KAB.BEKASI, JABAR -- Sebuah video menunjukkan seorang ayah yang mengeluh anaknya ditolak berobat di salah satu puskesmas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Pria dalam video viral itu tampak membawa anaknya berobat setelah tertusuk paku.
Adapun peristiwa itu terjadi di Puskesmas Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/4/2025).
Petugas puskesmas menolak melayani dengan dalih pelayanan sudah tutup dan masih banyak antrean.
Akhirnya, pria itu dibantu relawan membawa anaknya yang berusia 7 tahun ke rumah sakit.
Penjelasan Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah langsung melakukan evaluasi terhadap pelayanan puskesmas dan pasien telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Bekasi.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa seorang warga Buni Asih, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, tidak dapat berobat di puskesmas tersebut.
Disebutkan bahwa pasien tidak memperoleh kartu antrean maupun surat rujukan, namun diarahkan langsung ke rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Alamsyah menyebut pihaknya langsung turun melakukan monitoring dan evaluasi.
Alamsyah memastikan bahwa pasien sudah ditangani di RSUD Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah evaluasi, pasien sudah ditangani RSUD Kabupaten Bekasi,” kata Alamsyah, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi.
Penjelasan Puskesmas
Kepala Puskesmas Cikarang Utara, dr. Novrizal buka suara soal dugaan penolakan pasien di Puskesmas Cikarang Utara yang viral di media sosial.
Novrizal menyebut bahwa pasien datang pada pukul 20.37 dengan keluhan anaknya tertusuk paku, sedangkan masih ada sekitar 20 pasien lain yang menunggu pemeriksaan dokter.
Novrizal mengatakan, Puskesmas Cikarang Utara adalah salah satu dua puskesmas di Kabupaten Bekasi yang membuka layanan sore hari, yakni dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Namun, puskesmas tersebut berstatus non rawat inap, hanya menyediakan layanan persalinan 24 jam, dan tidak memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam.
“Jumlah pasien sore saat itu mencapai 92 orang, dan sehari sebelumnya bahkan mencapai 158 orang, karena lonjakan pascalibur panjang,” ujarnya.
Ia menerangkan, kasus anak tertusuk paku adalah kejadian yang membutuhkan serum Anti Tetanus (ATS), yang tidak tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas.
Oleh karena itu, petugas menyarankan agar pasien langsung menuju IGD rumah sakit tanpa perlu surat rujukan.
Namun, terjadi diskomunikasi karena pasien tetap bersikeras untuk dilayani di puskesmas.
“Petugas telah memberikan edukasi kepada pasien sesuai kondisi dan prosedur yang berlaku. Namun pasien tetap memaksa hingga mulai merekam kejadian,” tambahnya.
Pihak Puskesmas Cikarang Utara menyayangkan adanya kesalahpahaman yang terjadi antara petugas dan pihak pasien, serta menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam situasi darurat.
Pihaknya bersama Dinkes Kabupaten Bekasi pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kegawatdaruratan yang memerlukan rujukan langsung ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
#trb/bin