Oleh: Junaidi Ismail
Wartawan Utama Dewan Pers
KORUPSI di lingkungan pemerintahan adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di Provinsi Lampung, kasus korupsi mencatatkan angka yang memprihatinkan. Dari tahun 2020 hingga 2024, sebanyak 151 kasus korupsi melibatkan aparatur pemerintah di berbagai tingkat pemerintahan di provinsi ini, dengan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp207 miliar.
Hal ini menempatkan Lampung pada peringkat 10 provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Angka-angka ini, lebih dari sekadar statistik, mencerminkan tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pemimpin daerah.
Dari total 151 kasus, sektor desa menjadi penyumbang terbesar dengan 69 kasus dan kerugian negara sebesar Rp 28,2 miliar. Kemudian, sektor infrastruktur yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembangunan juga tercatat mengalami kerugian hingga lebih dari Rp108 miliar. Kasus-kasus ini bukan hanya soal uang, tetapi mencerminkan dampak yang lebih luas terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat malah diselewengkan, maka yang paling dirugikan adalah rakyat itu sendiri.
Mengingat besarnya jumlah kasus di sektor desa dan infrastruktur, tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam memerangi korupsi ini. Kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun walikota, memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menjadi pemimpin daerah di Lampung bukanlah tugas yang ringan. Selain harus mengelola anggaran daerah dengan bijak, mereka juga harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya. Fakta menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Timur, yang tercatat dengan jumlah kasus terbanyak, memerlukan perhatian khusus dalam hal pengawasan dan pembenahan sistem.
Namun, tidak hanya Lampung Timur, setiap daerah dengan angka korupsi tinggi seperti Lampung Utara dan Bandar Lampung juga harus segera melakukan evaluasi dan perbaikan yang mendalam.
Gubernur, bupati dan walikota harus menyadari bahwa mereka bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pengawal moral dan integritas. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat sistem pengawasan internal, baik itu melalui audit berkala, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Selain itu, penting juga untuk memperkuat pendidikan anti-korupsi di tingkat pemerintahan, guna menumbuhkan budaya kerja yang lebih jujur dan bersih.
Korupsi bukan hanya masalah pemerintah semata. Masyarakat pun harus turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik korupsi. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memerangi korupsi di tingkat lokal.
Jika masyarakat menganggap bahwa korupsi adalah hal yang wajar atau tidak bisa dihindari, maka praktik-praktik tersebut akan makin merajalela. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas harus diperkuat, tidak hanya di kalangan pejabat, tetapi juga di kalangan masyarakat umum.
Selain itu, peran media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mempublikasikan temuan-temuan yang ada. Melalui publikasi yang terbuka, kasus-kasus korupsi yang terjadi bisa lebih cepat terungkap dan mendapatkan perhatian.
Masalah korupsi di Provinsi Lampung memang sangat kompleks, tetapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Dengan tekad yang kuat dari kepala daerah, dukungan dari masyarakat, serta sistem pengawasan yang transparan dan efektif, kita bisa berharap Lampung menjadi provinsi yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kita semua memiliki peran dalam memerangi korupsi, baik sebagai pejabat publik yang menjaga amanah, maupun sebagai warga yang peduli dan tidak menoleransi tindakan korupsi.
Jika langkah-langkah preventif dan edukasi bisa dijalankan dengan baik, maka bukan hal yang mustahil bagi Lampung untuk keluar dari daftar provinsi dengan angka korupsi tertinggi. Semua ini dimulai dari kesadaran kita bersama bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus kita berantas demi masa depan yang lebih baik. (*)