BATUBARA, SUMUT -- Dugaan korupsi BBM di Dinas PUTR Batu Bara sampai saat ini tidak kunjung tersentuh hukum. Padahal, aroma keterlibatan sejumlah oknum petinggi birokrasi dalam pengadaan minyak BBM Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara tahun anggaran (TA) 2022 hingga 2023 ini santer terasa.
Bukti SP2D Dinas PUTR atas pembayaran pengadaan BBM jenis Dexlite dan Solar pada tahun anggaran 2022 oleh Sub. Unit PUTR Batu Bara kepada PT “EAB” yang berada di desa Pulau Sejuk, Kec. Datuk Lima Puluh, Kab. Batu Bara dengan nomor SPBU 14 212 296 pada tahun anggaran 2022 senilai Rp. 1.321.153.650,00 sampai saat ini masih menjadi sorotan masyarakat Batu Bara.
Pembayaran pengadaan BBM jenis Dexlite dan Solar pada tahun anggaran 2023 oleh PT “EAB” Sub. Unit PUTR Batu Bara dengan pagu senilai Rp. 1.338.486.357,00 menunjukkan indikasi korupsi.
Menurut analisis data SP2D Dinas PUTR Batu Bara tahun anggaran 2022 hingga tahun 2023, ada indikasi korupsi dalam pengadaan BBM oleh Dinas PUTR Batu Bara. Penyaluran BBM oleh SPBU 14 212 296 PT “EAB” selama 2 tahun berturut-turut dengan pagu miliaran rupiah diduga tidak memiliki ijin daya tampung (penimbunan) skala besar maupun skala kecil dan izin lainnya, sementara oleh Dinas PUTR diklaim untuk pengoperasian alat berat. Akan tetapi mun PAD setiap tahun minus.
Menurut informasi yang layak dipercaya, Pendapatan Aset Daerah (PAD) dari alat berat selama 1 tahun hanya berkisar Rp200 sampai dengan 400 juta, sedangkan untuk biaya pengadaan BBM 1 tahun menelan dana miliaran rupiah.
Untuk diketahui bahwa pembelian BBM dalam jumlah besar untuk penimbunan dilarang dan dapat dikenakan pidana. Apalagi syarat-syarat pembelian skala besar harus memenuhi kriteria. Yang mana Penimbunan BBM yang dilakukan tanpa izin dapat merugikan masyarakat dan negara.
Kadis PUTR Batu Bara Ir Kurnia Lismawatie saat di hubungi awak media melalui ponsel HP di talian +62 813-7093-1*** pada Kamis (3/4/2025) tidak membuka akses keterbukaan informasi publik.
Sampai berita ini diterbitkan masih terus ditunggu sampai sejauh mana langkah konkrit dari pihak yang berwenang.
#sup/bin