Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
KABAR baik, wak! Pemerintah memastikan para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena PHK bisa kembali bekerja. Bukan bulan depan, bukan tahun depan, tapi dalam dua minggu!
Ya, dua minggu. Sebuah rekor dunia! Solusi ini lebih cepat dari pesanan mie instan di warung sebelah. Lupakan ratusan prosedur administrasi, ribuan lembar dokumen hukum, atau negosiasi bisnis berbulan-bulan, karena semuanya bisa beres dalam 14 hari saja!
Sejumlah menteri sudah berkumpul di Istana Merdeka. Presiden Prabowo yang memanggil. Mereka serius membahas nasib 10 ribu lebih pekerja. Ruangan rapat mendadak berubah jadi markas Avengers, penuh strategi, penuh harapan dan tentu saja, penuh janji.
Hasilnya? Solusi ciamik, alat berat Sritex disewakan, investor datang, karyawan dipekerjakan kembali. Mudah sekali, bukan? Seolah-olah masalah pailit ini hanyalah sekadar listrik mati yang tinggal colok ulang.
Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengumumkan dengan penuh percaya diri bahwa ada investor yang berminat menyewa aset Sritex. Artinya, ada harapan bagi karyawan yang sudah terlanjur mengadakan acara perpisahan, peluk-pelukan, dan menangis haru. Mungkin ada yang sudah terlanjur pindah kota, tapi tenang! Kembali ke pekerjaan lama akan lebih mudah dari balikan sama mantan.
Tapi ada catatan kecil. Atau besar. Atau segede gedung Sritex sendiri. Apakah mereka akan dipekerjakan permanen? “Kita tidak bisa pastikan,” kata Nurma, yang tampaknya juga sedang dalam mode trial version.
Jangan tanya soal detail kontrak, gaji, atau jaminan sosial, karena jawabannya masih di awang-awang. Seperti gebetan yang cuma bilang “kita lihat nanti ya,” tapi nggak pernah ada kepastian.
Ngomong-ngomong soal nama perusahaan, Sritex sendiri berpotensi ganti nama. PT Baru Yang Masih Rahasia? PT Semoga Bisa Bertahan? Atau mungkin PT Kita Lihat Saja Nanti? Yang jelas, dalam dua minggu, akan ada investor yang menampung para pekerja, entah untuk sementara atau sampai investor merasa bosan.
Oh, dan bagaimana dengan pesangon? Tentu saja, pesangon tetap ada! (Dalam bentuk janji yang sedang diproses, tentu.) Kurator berkomitmen membayar hak-hak karyawan. Kapan? Secepatnya! Secepat janji-janji lainnya. Atau mungkin seperti cashback e-commerce yang “prosesnya sedang berjalan” tapi entah kapan cairnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga ikut bersuara. Ia mengapresiasi langkah kurator dan memastikan dalam dua minggu semua akan kembali normal. Lagi-lagi, dua minggu. Sepertinya ini adalah angka keramat bagi semua masalah yang butuh solusi instan.
Maka dari itu, mari kita bersiap untuk menyaksikan mukjizat ini. Kita doakan dua minggu ke depan bisa menjadi dua minggu paling epik dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia. Jika dalam dua minggu ini karyawan benar-benar kembali bekerja, investor benar-benar datang, dan pesangon benar-benar cair, maka kita patut selebrasi. Kalau tidak? Tenang. Akan ada janji baru, “Sabar, sebentar lagi kok.”
Sayang tak bisa ngopi, wak. Nanti malam kita lanjut lagi, tentu lebih encer. (*)
#camanewak