Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar


KEBETULAN saya dosen, biasa menyusun silabus. Kali ini iseng-iseng menyusun silabus absurd mata kuliah Ilmu Korupsi. Ini hanya fiksi untuk menemani mi ygnum kopi.

Identitas Mata Kuliah. Kode Mata Kuliah: KOR-666. SKS: 3. Prasyarat: Pengenalan Etika: Sebuah Formalitas. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Ir. Camanewak,M.Kor

Deskripsi, mata kuliah ini dirancang untuk memahami korupsi sebagai seni bertahan hidup di negeri yang kaya sumber daya, namun miskin integritas. Mahasiswa akan diajak menggali akar sejarah korupsi, teknik-teknik penyempurnaan, serta bagaimana menjadikannya sebagai bagian dari budaya lokal. Mata kuliah ini sangat aplikatif, karena mencakup studi kasus dari berbagai negara, tentu saja dengan fokus utama pada praktik terbaik dari dalam negeri!

Capaian Pembelajaran. Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:

Mengenali Jenis-Jenis Korupsi – Dari korupsi receh ala pungli hingga megakorupsi skala triliunan.

Menguasai Teknik Korupsi Modern – Studi tentang markup, pengadaan fiktif, dan pencucian uang level sultan.

Membentuk Jaringan Kolusi – Membangun relasi strategis untuk saling melindungi antar pemangku kepentingan.

Mempelajari Strategi Kabur dari KPK – Teknik mengelabui audit, menyusun alibi, serta tips suap dengan gaya elegan.

Memahami Budaya Korupsi Sebagai Lokal Wisdom – Bagaimana korupsi menjadi bagian dari identitas bangsa yang sulit digoyahkan.

Menguasai Trik dan Tips Kebal Hukum – Seni bermain di zona abu-abu agar tetap aman dan nyaman.

Materi Perkuliahan. 1. Jadi Bagian dari Lingkaran Kekuasaan. Makin dekat dengan pemilik kuasa, makin sulit disentuh hukum. Pastikan punya teman di level legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Bermain di Zona Abu-Abu. Hindari bukti tertulis atau digital yang bisa memberatkan. Gunakan pihak ketiga sebagai tameng (alias kambing hitam). 3. Kuasa Media & Buzzer. Siapkan narasi “saya dizalimi” atau “ada motif politik di balik ini.” Biarkan media sosial sibuk membela, sementara Anda santai di luar negeri.

Manfaatkan Celah Hukum. Pastikan pengacara tahu semua loophole regulasi. Manfaatkan remisi, justice collaborator, atau alasan kesehatan. 5. Strategi “Tobat Mendadak”.

Tiba-tiba rajin ke tempat ibadah dan berbicara soal moral. Klaim bahwa uang yang diterima adalah “sumbangan.”

Mainkan Waktu & Proses Hukum. Buat proses hukum berlarut-larut agar publik lupa.Ajukan banding dan kasasi berkali-kali. 7. Siapkan Plan B: Kabur ke Luar Negeri. Pilih negara tanpa perjanjian ekstradisi. Simpan aset dalam bentuk properti atau emas di luar negeri.

Sistem Penilaian. 30% Tugas & Studi Kasus: Menganalisis dan membuat proposal proyek fiktif. 40% Ujian Akhir: Simulasi skandal korupsi yang bisa mengelabui sistem hukum. 30% Keaktifan: Seberapa sering mahasiswa berpartisipasi dalam diskusi kelas tentang teknik korupsi terbaru.

Referensi; 1. “Korupsi for Dummies” – Buku panduan dasar bagi pemula. 2. “Panduan Mengelola Anggaran Fiktif” – Ditulis oleh pakar yang tak mau disebut namanya. 3. “Survival Guide: Lolos dari Jerat Hukum” – Panduan suap dan pelarian ke luar negeri.. 4. Laporan Keuangan Pemerintah: Antara Fiksi dan Fakta – Disunting oleh anonim.

Mata kuliah ini tidak mengajarkan mahasiswa untuk menjadi koruptor, tetapi memahami bahwa di negeri ini, korupsi telah menjadi budaya. Siapa tahu, dengan mempelajari ilmunya, ada satu-dua mahasiswa yang insaf dan akhirnya memilih jalur kejujuran? Atau malah makin lihai? Waktu yang akan menjawab! (*)


NB: Silabus ini tidak diajarkan di negeri ini. Silabus ini sudah jadi matkul wajib di negeri sebelah. Sebelah mana? Sebelah sana lagi. Ups… 


#camanewak 





 
Top