BIREUEN, ACEH -- Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2024 di Desa Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, diduga sarat penyimpangan. Akibatnya, tiga unit rumah bantuan layak huni yang seharusnya rampung sebelum 20 Maret 2025 kini terbengkalai.

Salah satu penerima bantuan, Zulfadli, mengaku kecewa karena rumah yang diperolehnya melalui musyawarah desa belum selesai dibangun. Pekerjaan terhenti setelah Kasi Pembangunan Desa, Nuzzahri, menghilang tanpa jejak.

“Ada dugaan korupsi Dana Desa di balik kondisi yang ada. Kami berharap aparat hukum segera turun tangan agar masalah ini jelas,” ujar Zulfadli kepada awak media, Rabu (26/2/2025).

Tiga unit rumah bantuan ini dibiayai dari APBG 2024 dengan anggaran Rp70 juta per unit. Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan rumah milik Zulfadli baru mencapai 45%, sementara rumah M. Yusuf T. Burhan dan Zulfadli Ahmad masing-masing 70% dan 65%. Hingga kini, proyek masih mangkrak tanpa kejelasan kelanjutan. 

Lebih parah lagi, terungkap bahwa para pekerja proyek belum menerima upah, sementara material bangunan telah habis.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Garot. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan APBG.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) belum memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan proyek rumah bantuan ini. 

#k86/bin





 
Top