SEMARANG -- Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, memproses pidana maupun secara kode etik dua orang anggotanya atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil. 

"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi di Semarang, Sabtu (1/2/2025).

Ia membenarkan dugaan pidana yang dilakukan tiga orang yang terdiri atas dua anggota polisi dan seorang warga sipil yang diketahui berprofesi debt collector (DC).

Namun, Kapolrestabes belum mengungkapkan identitas dua orang anggota polisi yang terlibat pemerasan itu.

Terhadap dua orang anggota polisi tersebut, dia mengatakan sudah dilakukan penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan.

Mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut, Kapolrestabes mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Syahduddi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

"Bila terbukti akan ditindak tegas dan tuntas," tambahnya.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang anggota polisi dan seorang warga sipil itu terungkap setelah beredar video di media sosial.

Dalam video tersebut, peristiwa dugaan pemerasan terjadi di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat (31/1/2025) malam.

Dalam video tersebut diketahui warga mengerumuni sebuah mobil berwarna merah setelah seorang perempuan berteriak meminta tolong.

Warga yang mengerumuni mobil tersebut meminta penumpang yang ada di dalam untuk keluar dan ternyata mereka mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan kartu anggota. 

Sementara dalam informasi lainnya disebutkan bahwa peristiwa mengejutkan terjadi di Jalan Hasanudin, Kota Semarang, tepatnya di depan Epic Billiard, pada Jumat (31/01/2025) malam. Rombongan debt collector (DC) diduga digerebek warga setelah seorang wanita teriak minta tolong sambil terseret mobil sedan merah.

Warga yang curiga beramai-ramai mencegat mobil tersebut. Saat digerebek, salah seorang dari kelompok DC mengeluarkan KTA dan mengaku anggota polisi. Rombongan tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi.

Setelah ditelusuri, ternyata memang dia adalah anggota polisi dan saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polrestabes Semarang.

#ant/bin






 
Top