Ginta Wiryasenjaya


ADALAH salah satu tradisi adat di Minangkabau yang mana seorang mamak (paman) wajib mengantarkan keponakannya untuk belajar ilmu silat (silek) kepada guru silat dengan membawa beberapa persyaratan.

Syarat itu, antara lain, sirih lengkap, sebuah karambit (alat pisau bela diri tradisional Minangkabau), limau (jeruk nipis) dan kain kafan.

Setelah itu biasanya si murid mengantarkan beras dan kebutuhan hidup dirinya dan gurunya selama berlatih silek.

Mamak wajib mengantarkan keponakannya ke sasaran atau gelanggang tempat latihan. Biasanya di sebuah lahan yang datar yang ditumbuhi rumput atau tanah biasa. Dalam bela diri modern ada juga disebut sebagai dojo/tempat berlatih beladiri. Bila tidak maka akan ditolak.

Ada pun persyaratan awal yang telah dibawa tersebut setelah dipotong atau diiris tipis, lalu dimakan oleh calon murid tersebut yang dapat mengakibatkan mual bahkan hingga muntah karena pengaruh pahit dan kecut dari buah-buahan dan daun sirih tersebut.

Filosofinya adalah, sebagai “mencuci” dalam fisik dengan mengeluarkan semua kotoran dari mulut sebagai tempat asal makanan masuk ke perut. (*)


@hatipena




 
Top