Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Maifrizon menyampaikan bahwa banyak daerah yang berkonsultasi ke DPRD Sumbar terkait penerapan Inpres tersebut, khususnya dalam mengelola efisiensi belanja daerah.
"Banyak daerah yang datang kunjungan kerja ke DPRD Sumbar ini untuk berkonsultasi terkait Inpres tersebut," ujar Maifrizon.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD Sumbar, masih menunggu surat edaran gubernur terkait pelaksanaan efisiensi anggaran.
Selain membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, rombongan DPRD Kabupaten Toba juga melakukan konsultasi terkait strategi pengelolaan pariwisata di Sumatera Barat yang bisa diadopsi untuk diterapkan di daerah mereka.
Menanggapi hal ini, Maifrizon menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar terus meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sektor pariwisata.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menetapkan agenda wisata tahunan, sehingga para wisatawan memiliki acuan tetap terhadap event pariwisata yang dapat mereka kunjungi setiap tahun.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga gencar melakukan promosi wisata baik di tingkat nasional maupun internasional, guna menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke daerah tersebut.
"Promosi yang dilakukan mendapat sambutan positif. Tingkat kunjungan wisatawan ke Sumbar meningkat setiap tahun, bahkan melebihi target yang telah ditetapkan," ungkap Maifrizon.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kerja sama antara DPRD Sumbar dan DPRD Kabupaten Toba dapat memperkuat sinergi dalam implementasi efisiensi anggaran serta pengembangan sektor pariwisata sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah.
#rel/ede