SUNGAIPENUH, JAMBI -- Kisruh buntut merebaknya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Mayjen Ahmad Thalib berbuntut panjang. Selepas aksi pertama di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, beberapa gabungan LSM dan Ormas kembali akan menggelar aksi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sungai Penuh.  

Agenda aksi itu disampaikan oleh Ketua Ormas Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kerinci/Sungai Penuh Jon Hendri, Sabtu (15/2/2025).

" Ya betul, kita akan mengadakan aksi lanjutan di kantor Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh pada pekan depan (pekan ini_red), yang sebelumnya kita telah melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh supaya menindak tegas Dirut RSUD Mayjen Ahmad Thalib Debi Zartika yang diduga telah menyalahkan wewenangnya," sebutnya.

Sedangkan, beberapa tuntutan yang akan disuarakan nanti diantaranya persoalan pungli tes Kesehatan (narkoba dan kejiwaan) untuk peserta yang lulus PPPK dan PNS yang diduga dilakukan oleh Dirut RSUD Mayjen Ahmad Thalib dengan bukti-bukti kwitansi yang telah dikantongi. Agar oknum Dirut tersebut ditindak tegas oleh Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh atas kelalaian yang dilakukannya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Sungai Penuh Damhar saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan, kalau kawan-kawan Ormas dan LSM ingin melakukan orasi di kantor Dinkes pihaknya mempersilahkan. 

"Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa kami sudah berupaya menyurati Dirut RSUD namun tidak diindahkan," ungkapnya.

Merujuk pada Undang-undang No. 44 tahun 2009 bahwa RSUD berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Daerah yang memiliki hak pengawasan terhadap RSUD tersebut, hingga berhak memberikan teguran secara tertulis apabila terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama. 

#jem/bin




 
Top