BANDARLAMPUNG -- Dua bupati di Lampung sempat diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan kasus korupsi. Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menyebut tindak pidana korupsi di Lampung masih mengalami peningkatan. Kedua bupati yang diperiksa itu adalah Bupati Way Kanan Radin Adipati Surya dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.  Kedua bupati yang tidak terpilih lagi dalam Pilkada 2024 itu diperiksa pada Januari 2025. 

Radin Adipati diperiksa pada 6 Januari 2025 terkait dugaan kasus mafia tanah yang mengambil kawasan hutan dan mengubahnya menjadi perkebunan di kabupaten tersebut.

"Ada dugaan kasus tipikor terkait mafia tanah yang mengambil alih kawasan hutan menjadi perkebunan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, di Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. 

Adipati Surya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah terkait perizinan yang diterbitkan dalam kasus tersebut.

Sedangkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diperiksa dua kali atas dua kasus berbeda, yaitu dugaan korupsi uang komisi migas senilai Rp 61 miliar.

Dawam juga diperiksa atas dugaan kasus korupsi yang berawal dari pengadaan pekerjaan kawasan gerbang rumah dinas bupati pada tahun 2022. Pagu anggaran untuk pekerjaan itu senilai Rp 6,9 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur.

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengatakan, pihaknya belum bisa menilai apakah kasus korupsi di wilayah Lampung termasuk tinggi atau tidak.

"Kalau seberapa tinggi, terus terang kita belum bisa menilainya," kata Kuntadi usai Coffee Morning bersama media di Bandar Lampung, Jumat (31/1/2025) pagi. 

Tetapi, jika melihat dari penindakan mulai dari penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh Bidang Pidsus, Kuntadi mengatakan masih ada peningkatan. 

"Tapi korupsi di wilayah Lampung masih ada peningkatan jika dilihat dari penindakan," kata mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung tersebut. 

Menurutnya, korupsi di wilayah Lampung terpantau banyak dilakukan oleh ASN dan swasta, termasuk kepala daerah yang diduga ikut terlibat. 

"Korupsi itu bisa terjadi jika ada dua pihak yang terlibat, termasuk ASN dan swasta," katanya. 

#kpc/bin





 
Top