JAKARTA -- Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang memiliki harapan besar pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Salah satu harapannya, di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini tidak mengulang kesalahan dalam pemberantasan korupsi di 10 tahun pemerintahan Joko Widodo. 

“Sekali lagi, kita hanya bisa mengatakan bahwa apa yang bisa kita hadapi 5 tahun ke depan, saya berharap apa yang dilakukan oleh pemerintahan 10 tahun terakhir ini tidak diulangi lagi,” kata Saut dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu (15/12/2024).

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Keppres Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 sudah benar.

Dalam Pasal 1 dijabarkan bahwa Aksi PPK adalah kegiatan atau program yang dijabarkan dari Stranas PPK. Namun, di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo aturan tersebut diubah yang kini justru terjadi pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kemudian Keppres itu diubah di era Jokowi pencegahan korupsi logikanya dibalik sama sekali. Sehingga kemudian jadilah seperti yang sekarang ini agak berbeda dari perspektif pencegahan korupsi ini,” demikian Saut Situmorang.

#rmo/bin




 
Top