PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk tetap menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan sampah di tahun 2025. Lelang penunjukan pihak ketiga pun segera dilakukan. Sementara kerja sama dengan pihak ketiga tahun 2024 akan berakhir pada 31 Desember ini.
Keputusan menggunakan kembali jasa pihak ketiga untuk mengangkut sampah dikarenakan pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) pengelolaan sampah belum rampung.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan berkas dan berkoordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk menggesa proses lelang pengangkutan sampah.
”Kami akan koordinasi dengan PBJ. Kami lengkapi persyaratannya apa. Kami sudah dapat keputusan Pj Wali Kota Pekanbaru. Segera kami lelang umum nanti,” ujarnya di Pekanbaru, Minggu (8/12/2024).
Dikatakannya, lelang pengangkutan sampah ini secara teknis sama seperti tahun 2024. ”Kemudian, apakah nanti semua kawasan atau zona wilayah akan kita lelang atau berapa, kita sesuaikan dengan anggaran,” terangnya.
Sementara sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat meminta DLHK Kota Pekanbaru menggesa proses administrasi dan teknis terkait lelang pengelolaan sampah. Pasalnya, pemenang lelang harus sudah diputuskan sebelum akhir Desember 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
#rpg/bin