JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus korupsi. Kasus ini menambah daftar panjang politisi Partai PDIP yang terjerat kasus korupsi, sebagaimana nama-nama tercantum pada foto berita.
Hasto dijadikan tersangka atas kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).
Tak hanya Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Donny disebut sebagai orang kepercayaan Hasto dalam perkara yang dimaksud.
Akibatnya, KPK pun melakukan pencekalan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, sehingga keduanya tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.
Terjeratnya Hasto dalam kasus korupsi menambah daftar politisi PDIP yang terjerat korupsi.
Sebelumnya, ada sejumlah nama besar dari politisi PDIP yang juga terjerat kasus korupsi. Salah satunya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka, KPK terlebih dahulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial atau Kemensos pada 4 hingga 5 Desember 2020.
Juliari menjadi tersangka dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Juliari mendapat hukuman penjara 12 tahun dalam kasus tersebut.
Namun, perlu dicatat jika banyak juga kader dari partai lain yang terjerat kasus korupsi. Termasuk di dalamnya adalah Johnny G Plate (Nasdem), Idrus Marham (Golkar), Suryadharma Ali (Partai Persatuan Pembangunan) dan Jero Wacik (Demokrat)
#cnbc/bin