PADANG -- Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu tercantum dalam salinan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 214/PAN.MK/e-AP3/12/2024) yang dikeluarkan MK pada Selasa (10/12/2024) pukul 14.58 WIB.
"Benar. Kita sudah daftarkan gugatan sengketa Pilkada ke MK," ujar anggota tim Penasehat Hukum Hendri Septa-Hidayat, Miko Kamal kepada awak media di Padang, Kamis (12/12/2024).
Miko mengatakan Hendri-Hidayat yang merupakan petahana itu telah menunjuk pengacara kondang Bambang Widjojanto sebagai ketua tim penasehat hukum.
Menurut Miko, gugatan diajukan terkait dengan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut 1.
"Dugaan itu terstruktur dan massif dilakukan mulai dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)," kata Miko.
Miko mengatakan pihaknya telah menyiapkan saksi dan bukti terkait dugaan itu agar sengketa bisa dikabulkan MK.
Sebelumnya diberitakan, petahana Wali Kota Padang, Hendri Septa yang berpasangan dengan Hidayat tumbang dalam Pilkada Padang 2024.
Hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Padang, Jumat (6/12/2024), pasangan nomor urut 3 itu hanya meraih 27,8 persen atau 88.859 suara.
Sementara pendatang baru Fadly Amran-Maigus Nasir tampil sebagai pemenang.
Pasangan nomor urut 1 itu meraih 55,2 persen atau 176.648 suara. Sedangkan satu pasangan lainnya Muhammad Iqbal-Amasrul meraih 17,1 persen atau 54.685 suara.
Seperti diketahui Pilkada Padang 2024 diikuti 3 pasangan calon yaitu nomor urut 1 Fadly Amran-Maigus Nasir yang diusung koalisi gemuk Nasdem, Golkar, PKB, PDI P, PPP, dan Ummat.
Fadly Amran merupakan mantan Walikota Padang Panjang dan Ketua DPW Nasdem Sumbar. Sedangkan wakilnya Maigus Nasir adalah mantan anggota DPRD Sumbar.
Kemudian nomor urut 2 Muhammad Iqbal-Amasrul yang diusung PKS dan Demokrat.
Iqbal merupakan politisi PKS dan Amasrul adalah mantan Sekda Padang.
Nomor urut 3 Hendri Septa-Hidayat yang diusung PAN dan Gerindra.
Hendri Septa merupakan petahana dan Ketua DPD PAN Padang dan Hidayat merupakan mantan anggota DPRD Sumbar.
#kpc/bin