PADANGPARIAMAN, SUMBAR -- Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Ia pun memastikan bakal berkumpul dengan para pemangku kebijakan untuk memperketat regulasi guna memberantas pekat ini.

“Saya sangat prihatin melihat kafe remang-remang ada di daerah kita ini. Kita harus melarang ini,” ujar Arisal saat berkunjung ke Kantor Camat Lubuak Aluang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, keberadaan kafe remang-remang salah satu pemicu pekat. Misalnya saja transaksi narkoba, perzinaan atau prostitusi, minuman keras  dan judi.

“Setahu kita kafe remang-remang ini hanya di kota-kota saja. Sekarang sudah masuk di perkampungan. Saya lihat itu cukup marak di Lubuak Aluang,” tegas Arisal.

Ia pun meminta Camat Lubuak Aluang untuk tidak gentar menertibkan kafe itu. Tentunya, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti kepolisian, TNI, pemerintah nagari, niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, hingga pemuda.

“Saya dengar kafe remang-remang di Lubuak Aluang ini bukan orang Lubuak Aluang yang punya,” katanya.

“Lubuak Aluang ini kampung ke dua saya. Jadi, saya tidak mau ada hal-hal yang tidak baik di sini. Jika ada yang membeking kafe itu, lapor ke saya. Biar saya yang tangani orang-orang seperti itu,” tambah legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain soal kafe, Arisal turut menyinggung aktivitas organ tunggal. Katanya, hiburan yang selalu mengisi pesta pernikahan ini, juga harus dibatasi lewat regulasi. Jika tidak, aktivitasnya juga dapat memancing pekat.

“Organ tunggal ini baiknya maksimal pukul 8 malam. Lewat dari itu pasti sudah bermacam yang muncul. Contohnya yang mabuk-mabuk dan yang berpakaian seksi di atas panggung,” jelasnya.

Arisal pun memastikan, setelah Bupati Padang Pariaman dilantik nantinya, ia akan mengajak duduk bersama pemangku kebijakan lain untuk bermusyawarah. Tujuannya tentu untuk membuat aturan yang tegas dalam memberantas pekat. Termasuk pengaturan maksimal jam operasional organ tunggal.

“Saya sekarang berada di Komisi XIII. Penguatan hukum salah satu tugas saya. Jadi, kita harus menjadikan ini kesempatan untuk menciptakan ketentraman di tengah-tengah masyarakat. Kita tidak ingin tentunya generasi muda kita dirusak oleh aktivitas pekat,” tukas Arisal. 

#ede




 
Top