JAKARTA -- Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong supaya RUU Perampasan Aset menjadi agenda utama DPR RI periode baru. Yudi menilai RUU tersebut merupakan aset penting untuk memiskinkan koruptor.
"Tapi kembali lagi saya berharap bahwa anggota DPR periode ini masih baru, masih idealis, itu sedang menunjukkan ke kinerja masyarakat mereka, ya saya pikir salah satu hal yang positif di mata masyarakat mengesahkan UU tentang Perampasan Aset. Sebab, UU ini sangat penting untuk bisa memiskinkan para koruptor,” kata Yudi kepada awak media di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Yudi menerangkan RUU Perampasan Aset akan terus menjadi perhatian jika belum diselesaikan. Ia mengungkit harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah meminta DPR untuk segera menyelesaikannya.
“Undang-undang Perampasan Aset juga bisa menjadi perhatian masyarakat dan sampai saat ini belum tuntas ya di periode DPR yang sebelumnya?, walaupun kita tahu sebenarnya sudah ada surat persetujuan dari presiden untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.
Yudi mengatakan, DPR yang baru saja dilantik ini mempunyai harapan untuk menjadikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas. Meski pada kenyataannya, Yudi menyebut RUU ini tidak bisa dibahas tanpa dukungan partai politik yang mengusung anggota DPR tersebut.
"Tentu bagi DPR yang baru ini DPR punya harapan bahwa mereka ya tentu menjadi kan hal ini prioritas, walaupun kita tahu bahwa dukungan dari parpol yang mengusung mereka jadi anggota DPR juga penting ya, karena tentu, dari DPR itu, dari partai, sinyal dari partai sangat penting,” katanya.
Seperti diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik. KPK berharap para anggota DPR yang baru bisa menjadikan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.
“KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029, yang telah dilantik, untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi. Melalui fungsi legislasi, KPK berharap pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, Senin (1/10/2024).
Tessa meyakini para anggota DPR konsisten berperan dalam korupsi anggota. Ia berharap wakil rakyat itu bisa mengutamakan masalah-masalah yang dikeluhkan masyarakat.
"KPK juga meyakini, para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya, untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas. Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya adalah untuk kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi," katanya.
#dtc/bin