JAKARTA -- Politisi Mahfud MD mengkritisi undangan yang dibuat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengundang haul untuk almarhum ibunya.
Mantan cawapres 2024 ini mempertanyakan maksud Yandri Susanto yang baru saja dilantik Presiden Prabowo, Senin (21/10/2024) memakai kop surat Kementerian Desa untuk hal pribadi.
Dalam undangan itu ditujukan pada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, staf desa, Ketua RW/RT, kader PKK, kader Posyandu se Kecamatan Kramat Watu.
Lokasi peringatan haul atau peringatan meninggalnya sang ibunda di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Mamun, Kabupaten Serang, Banten pada hari Selasa 22 Oktober 2024.
Dilansir dari akun X (Twitter) Mahfud MD, menunjukan surat undangan tersebut memakai kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati." tulis mantan Menko Polhukham ini.
Selain itu di akun Narkosun, surat yang seharusnya resmi tersebut dikritisi juga karena tidak memakai bahasa Indonesia baku.
Kalau saya melihat dari sisi penggunaan bahasa Indonesia. Ini kan surat resmi, kenapa pake bahasa tidak baku?
Koreksi:
- terimakasih, seharusnya terima kasih - tanda hubung "-", seharusnya tanda pisah "—"
- kehadirannya, seharusnya "kehadiran" saja. "nya" untuk pihak ketiga.
- "pada:", seharusnya "pada" saja. Masih dlm satu kalimat.
- tanda titik di akhir kalimat.
Bawaslu Kabupaten Serang bakal 'pelototi' kegiatan pribadi Mendes PDT Yandri Susanto
Bawaslu khawatir kegiatan tersebut disusupi kampanye lantaran istri dari Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah maju sebagai calon Bupati Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengaku akan melakukan pengawasan baik secara langsung, maupun tertulis agar tidak disusupi kampanye.
"Jadi imbauan kita akan buat dan kita akan sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye calon," kata Holid melalui pesan instan Senin (21/10/2024).
Holid mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajaran di Bawaslu untuk melakukan langkah preventif usai surat undangan agenda resmi dari menteri desa tersebut.
Selama masa kampanye, Holid mengklaim jajarannya aktif melakukan pengawasan agar para kandidat melakukan kampanye sesuai ketentuan.
"Jika ada dugaan pelanggaran kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagai mana penanganan pelanggaran," ujarnya.
Profil Yandri Susanto
Pria kelahiran Bengkulu Selatan, 7 November 1974 itu terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama PAN.
Dia mengawali karier internal di PAN bersama Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN).
Yandri pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN pada 2004-2006, sebelum akhirnya naik menjadi Sekretaris Jenderal pada 2006-2011.
Kemudian, dia didapuk menjadi Ketua Umum BM PAN untuk periode 2010-2015. Hingga akhirnya masuk ke dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menjadi Wakil Ketua Umum saat ini.
Sementara itu, sebagai anggota DPR RI, Yandri tercatat tiga periode menjadi wakil rakyat di Senayan, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Yandri pernah terpilih menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 2022.
Pasalnya, Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Juni 2022.
Di luar bidang politik, sarjana lulusan Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu itu pada 2009, pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan.
Kemudian, Yandri juga tercatat menjadi Manager Direktur PT Solusi Plus (2004-2012) dan Direktur Utama PT Suplai Plus (2010-2012).
Harta kekayaan
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Meutya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 20.760.411.788 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Mei 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik 2023.
Harta itu terdiri dari 28 bidang tanah dan bangunan yang banyak berada di Serang, lalu Tangerang Selatan dan Jakarta Barat dari hasil sendiri senilai total Rp 18.052.816.000.
Kemudian, tiga unit kendaraan dari hasil sendiri, yakni Daihatsu Xenia tahun 2010 senilai Rp 65.000.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 128.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp 400.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 48.120.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.066.475.788.
#wkt/bin