JAKARTA -- Kasus kekerasan seksual merupakan yang paling banyak terjadi di lingkungan sekolah. Tak hanya itu, kasus kekerasan seksual paling banyak dilakukan oleh para oknum guru. 

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Jenis kekerasan di sekolah didominasi oleh kekerasan seksual yang jumlahnya mencapai 42 persen. Disusul oleh perundungan sebesar 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen. 

"Kekerasan seksual ini paling banyak terjadi di sekolah gitu ya, dan paling banyak pelakunya adalah guru," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji kepada awak media di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Ubaid menyesalkan, masih banyaknya oknum guru yang melakukan perbuatan tercela tersebut. Padahal, seharusnya sekolah menjadi tempat yang paling baik untuk tumbuh kembang anak. 

"Mestinya sekolah itu menjadi tempat anak-anak belajar tentang pendidikan karakter, tentang akhlak yang baik, tentang moralitas, tentang etika. Justru semua itu diinjak-injak di sekolah, dan aktornya adalah guru. Itu kita sangat sayangkan," ungkap Ubaid.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru SMKN 56 Jakarta Utara berinisial jH, 40, terjadi Rabu (3/10/2024) lalu. Terdapat sekitar 11 siswi mengaku menjadi korban aksi sang guru.

Terkini, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta beserta instansi terkait masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku. 

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, pemeriksaan oleh tim gabungan masih berproses. Sehingga, belum ada hasil yang diputuskan. Mengingat guru mata pelajaran Seni itu berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

"Pemeriksaan itu berjenjang Pak. Iya (belum ada keputusan lanjutan) kan berproses," ucap Purwosusilo kepada JawaPos.com Sabtu (12/10/2024).

#jpc/bin




 
Top