Oleh: Ustaz Dr. Muhammad AR
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh
ISLAM bukanlah agama individual/nafsi-nafsi yang hanya mementingkan diri sendiri. Namun juga merupakan agama sosial di mana setiap anggota masyarakat harus melakukan kewajiban menyuruh mengerjakan kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar atau Amar Makruf Nahi Mungkar terhadap sesama.
Karenanya, umat Islam tidak dibenarkan untuk mendiamkan atau cuek terhadap suatu kemaksiatan yang terlihat di depan matanya, dan wajib mencegahnya sesuai kemampuan.
Karena selain akan ditanyakan dan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat kelak karena kita membiarkan kemaksiatan di dunia ini, jika suatu kemaksiatan dan kemungkaran sudah merajalela, maka Allah akan menurunkan siksa yang tidak hanya menimpa orang yang zalim saja tapi juga orang yang baik-baik di antara kita.
Sebab, agama ini nasihat, milik kita semua. Kita wajib mencegah kemaksiatan yang nampak di depan mata. Jangan sampai diam dan cuek karena kewajiban sesama muslim adalah saling menasihati, saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Agama itu nasehat (Ad-Dienu Nasihat) yang mensyariatkan kepada kaum muslimin untuk saling menasihati. Sebagaimana tertulis dalam firman-Nya ”… dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-'Ashr: 3).
Ini memiliki peran yang sangat besar. Karena, di dalamnya terkandung makna bahwa tiang agama Islam dan penopangnya adalah nasihat. Dengan adanya nasihat, agama Islam akan senantiasa termanifestasi dalam jiwa kaum muslim. Namun, apabila nasihat itu tidak ada, kehancuran akan menimpa kaum muslimin dalam setiap aspek kehidupannya.
Dalam hal mencegah kemungkaran, jika kita tidak mencegahnya sesuai kemampuan, Allah akan tanyakan nanti di hari akhirat. Rasulullah bersabda, ‘Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman'.
Kemaksiatan hari ini masih ditemukan di tengah masyarakat. Seperti pasangan muda-mudi non muhrim yang memamerkan kemesraan di atas kendaraan jalan raya, di kampus, cafe-cafe dan tempat umum lainnya. Kemudian kaum perempuan yang masih saja mengumbar aurat meski sudah berpakaian tapi telanjang, permainan judi online di kalangan anak muda hingga dinihari di sejumlah lokasi.
Diantara kemaksiatan terang-terangan termasuk pamer aurat dengan pakaian yang hanya membungkus tubuh kaum perempuan dan menutupnya sehingga ada bagian-bagian yang terpampang jelas, kita harus berani tegur anak-anak orang Islam dari kemaksiatan di jalan raya dan tempat umum seperti itu, tidak boleh cuek dan mengatakan bukan urusan kita.
Termasuk faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya dekadensi moral dan kerusakan akhlak pada anak-anak generasi muda Islam saat ini dan terbentuknya kepribadian yang buruk pada diri mereka adalah karena kurangnya perhatian kedua orang tua untuk mengajarkan akhlak yang mulia kepada si anak dan dikarenakan kesibukan mereka hingga tidak ada kesempatan untuk mengarahkan dan mendidik anak-anaknya.
Hal ini diperparah lagi dengan sikap cuek masyarakat sekitar yang juga tidak peduli pada pergaulan muda-mudi yang telah jauh menyimpang dari ajaran Islam.
Apabila seorang ayah tidak lagi peduli terhadap tanggung jawabnya untuk mengarahkan dan mendidik serta mengawasi anak-anaknya, dan dikarenakan faktor tertentu, si ibu kurang menunaikan kewajibannya dalam mendidik si anak maka tidak diragukan lagi si anak akan tumbuh seperti anak yatim yang tidak memiliki orang tua, ia hidup bagai sampah masyarakat, bahkan suatu saat akan menjadi penyebab terjadinya kerusakan dan kejahatan di tengah-tengah umat.
Betapa banyak anak-anak yang rusak dikarenakan ulah ayah-ayah mereka sendiri yang membiarkan mereka begitu saja, tidak mengajarkan kepada mereka kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah dalam agama Islam yang harus ia kerjakan.
Mereka telah menyia-nyiakan anak mereka sewaktu kecil, sehingga mereka tidak bermanfaat untuk diri mereka sendiri dan mereka pun tidak bisa memberikan manfaat sedikit pun disaat orang tuanya sudah lanjut usia.
###