PANGKALPINANG -- Kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk (TINS) ternyata berimbas kepada bisnis hotel hingga restoran di Bangka Belitung (Babel), yakni berupa penurunan pendapatan yang sangat signifikan.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Babel Wendo Adrianto, mengatakan, sektor timah sendiri menyumbang lebih dari 50% ekonomi di Babel.
"Sejak kasus korupsi timah artinya penurunan ekonomi Bangka Belitung sangat signifikan. Hal ini menyebabkan daya beli masyarakat menurun dan pendapatan daerah berkurang. Daya beli yang menurun akan berdampak turunnya pemasukan di sektor hotel dan resto," kata Wendo kepada CNBC Indonesia, Senin (30/9/2024).
Di sisi lain, lanjut dia, pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda) berkurang, sehingga menyebabkan kegiatan rapat (meeting) di hotel dipangkas habis sejak Juli 2024, lantaran keluarnya juga aturan dilarang menggunakan dana APBD untuk kegiatan meeting di hotel.
"Hal ini sangat memukul pihak hotel, karena pendapatan hotel di Babel lebih dari 50% bergantung dari kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) pemerintah. Jadi pendapatan terbesar kita sudah menurun jauh, sedangkan pendapatan dari reguler, sudah menurun. Hal ini menyebabkan kami di pihak hotel sangat terpukul," ujarnya.
Selain menurunnya kegiatan MICE pemerintah di hotel dan restoran, Wendo menyebut jumlah penerbangan dari dan menuju Babel sedikit, atau hanya beberapa penerbangan saja. Karena itu, pihaknya mengharapkan keberpihakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk bisa meningkatkan kegiatan nasional di Bangka Belitung.
"Kami berharap pemerintah pusat mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan kegiatan nasional di Babel, sampai keadaan ekonomi Babel pulih seperti sedia kala," ucap dia.
Wendo mengatakan, seperti diketahui bahwa pariwisata Babel juga memiliki potensi wisata yang luar biasa, wisata alam dan kulinernya mempunyai kekhasan tersendiri.
"Jika pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku wisata bersatu untuk mengembangkan potensi ini, baik fasilitas dan promosinya, saya percaya dalam waktu dekat pariwisata Bangka Belitung akan naik kembali," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
#cnbc/bin