PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mulai menyusun konsep debat publik pasangan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2024. Salah satu rencananya yakni debat publik yang akan digelar dua kali dalam masa kampanye.
“Rencana awal kita putuskan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak dua kali. Sedangkan jadwalnya baru sementara, belum difinalkan,” ujar Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, Minggu (6/10/2024).
Dikatakannya, jadwal pelaksanaan debat publik belum ditetapkan. KPU masih perlu melakukan pertemuan internal untuk menentukan kepastian waktu pelaksanaan maupun teknis lainnya.
“Terkait jadwal belum ada. Kita akan melakukan pertemuan internal lebih dahulu untuk memutuskan semuanya, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Termasuk finalisasi dengan pihak paslon gubernur dan wakil gubernur,” katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumbar itu mengatakan, bahwa alasan pelaksanaan debat dua kali karena di awal memang sudah dirancang dalam RAB sebanyak dua kali, dan akan dilaksanakan di Kota Padang.
“Dan dalam Peraturan KPU, pelaksanaan debat paling banyak tiga kali. Jadi, diserahkan kepada daerah masing-masing untuk menentukan berapa kali pelaksanaan debat setelah berkoordinasi dengan peserta pemilihan,” katanya.
Jons Manedi juga mengatakan, terkait dengan penyiapan konsep debat, nanti akan melibatkan sejumlah tokoh dari berbagai bidang. Diantaranya akademisi, budayawan, lembaga perwakilan dan lainnya.
Sedangkan tema yang akan diangkat dalam debat publik sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil.Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Tema debat publik mengacu pada visi, misi dan program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar,” ucapnya.
#rel/bin