BANDAACEH -- Tiga ratusan bungkus berlabel "Djago" bertumpuk tertata di meja panjang pelataran kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh), Jumat (4/10/2024). Bungkus "Djago" itu bukan sembako atau obat-obatan, melainkan ratusan kilogram boraks yang siap dimusnahkan petugas BPOM Aceh.
Terdapat 328 pack atau setara 328 kilogram boraks. Pemusnahan boraks hari tersebut merupakan puncak dari perjuangan BPOM Aceh dalam memberantas "hantu" yang mengancam kesehatan masyarakat Aceh.
Produk bahan tambahan berbahaya (boraks) yang dimusnahkan tersebut yang sering digunakan pada pembuatan kerupuk tempe di Aceh. Bermula dari kerupuk tempe yang mudah ditemukan di warkop-warkop Aceh, lalu tes uji sederhana di tempat, ternyata kerupuk tempe mengandung boraks.
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, menelusuri lebih lanjut darimana boraks itu dijual. Temuan BPOM Aceh boraks itu berasal dari Pasar Lambaro, Aceh Besar.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut BPOM Aceh dari pengawasan makanan bebas boraks pada 11 September 2024. Temuan ini mengarahkan BPOM kepada produsen industri kerupuk tempe di Gampong Doy, Aceh Besar,” lanjutnya.
Pemusnahan ratusan kilogram boraks ini disaksikan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh, Kepala Desa (Keuchik) Gampong Doy, pelaku usaha, tim pemeriksaan dan penindakan BPOM Aceh, media swasta dan RRI Banda Aceh.
Yudi menegaskan penindakan yang ditegakkan hari tersebut, juga merupakan puncak dari sosialisasi dan pembinaan kepada produsen atau industri agar tidak menggunakan produk tambahan berbahaya. Ada bahan lain yang bisa digunakan. Namun, dengan alasan ekonomis dan teknis produksi, produsen masih saja menggunakan bahan tambahan berbahaya.
Tak hanya boraks, BPOM Aceh juga memusnahkan 1 karung kerupuk tempe mengandung boraks dan 1 loyang adonan kerupuk tempe yang juga mengandung boraks. "Penggunaan boraks pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan. Boraks dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan bahkan kanker."
Pemusnahan boraks dan kerupuk tempe mengandung boraks ini merupakan langkah konkret BPOM Aceh dalam melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha. "Kami berharap agar kedepannya, para pengusaha hanya menyalurkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar," tegas Yudi Noviandi.
#rri/bin