PADANG -- Usai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dalam kasus kredit modal kerja, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Beny Saswin Nasrun tidak hadir saat rapat paripurna perdana pasca pelantikan yang dilaksanakan di ruang sidang utama, Selasa, (17/9/2024).

Adapun agenda Rapat Paripurna hari itu adalah Pengumuman dan Penetapan Pembentukan Fraksi-fraksi  DPRD Provinsi Sumbar, periode 2024-2029.

Diketahui, Beny Saswin Nasrun tidak terlihat, sedangkan kursinya terlihat kosong,

“Kalau itu (Beny Saswin tidak hadir-red) nanti ditanya ke fraksi,” kata Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, usai rapat paripurna.

Ia menyampaikan, yang mempunyai legalitas untuk mendisiplinkan anggotanya adalah fraksi.

“Apa dasarnya tidak hadir, atau izin atau bagaimana, nanti ditanya ke fraksi,” ucap Raflis.

Pasca pelantikan anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024 - 2029 pada Rabu (28/8/2024) lalu, rapat paripurna ini merupakan yang pertama.

“Yang jelas rapat paripurna memenuhi kuorum," pungkas Raflis.

Beny Saswin Nasrun, politisi Partai Demokrat, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Padang. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT. Benal Ichsan Persada. 

#ede





 
Top