SOLO, JATENG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo terus menyisir keberadaan anak putus sekolah (APS), termasuk anak tidak sekolah (ATS). Upaya ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk kelurahan dan ketua RT/RW. Diimbau ikut mendata APS dan ATS di wilayah masing-masing.
“Teman-teman di lapangan terus bergerak untuk inventarisasi. Ketika satu kasus terselesaikan, sering muncul lagi yang baru. Jadi terlihat seperti masalah yang tidak ada habisnya. Namun ini adalah dinamika di masyarakat. Masih ada yang enggan mengakui, bahwa anak mereka putus sekolah,” kata Kepala Disdik Kota Solo Dian Rineta, Kamis (19/9/2024).
Dian menambahkan, banyak kasus anak putus sekolah di jenjang SMP. Ini membutuhkan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam penyelesaiannya.
“Kami sering mendapat laporan langsung dari kepala sekolah, ada siswa enggan melanjutkan sekolah. Dalam kasus seperti ini, kami siap memfasilitasi melalui program kejar paket. Ini setara dengan pendidikan regular,” imbuhnya.
Selain itu, penting bagi masyarakat memahami bahwa ijazah program kejar paket di pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) itu setara sekolah regular. Dian berharap, masyarakat lebih proaktif mencari solusi daripada membiarkan anak putus sekolah.
“Lebih baik ikut kejar paket. Ini yang terus kami kampanyekan ke masyarakat,” beber Dian.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk pendidikan. Terutama melalui program wajib belajar 12 tahun. Langkah ini juga mendukung posisi Solo sebagai kota layak anak utama, yang mengutamakan hak-hak anak. Termasuk di bidang pendidikan.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Teguh Prakosa meminta disdik untuk terus mencari solusi terkait APS dan ATS. “Jangan hanya ramai di media sosial. Kalau ada anak putus sekolah, laporkan. Kami akan fasilitasi,” tegasnya.
#rds/bin