TERNATE, MALUKU -- Keluarga korban dugaan perundungan dan penganiayaan antarsiswa di Sekolah Dasar Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara hingga menyebabkan Nabil Elsharawy Rauf (11) meninggal, minta agar kepala sekolah dan wali kelas dijatuhi sanksi. 

Meskipun tak melanjutkan proses hukum, keluarga korban menghendaki Dinas Pendidikan Kota Ternate memberikan sanksi tegas kepada wali kelas VI dan Kepala Sekolah Dasar Negeri 4 Kota Ternate. 

Pihak keluarga korban menganggap keduanya lalai sehingga terjadi perundungan dan penganiayaan di lingkungan sekolah. 

"Kami mau dari pihak keluarga, (Diknas) bisa panggil kepala sekolah dan wali kelas diberikan pengarahan atau disanksi." 

"Khususnya wali kelas, kan tidak ada rasa tanggung jawab terhadap anak, padahal kan sudah tahu ada pemukulan. Dia tidak lapor ke orang tua dan kepala sekolah," ujar nenek korban, Rukmini Eksan, Jumat (19/9/2024). 

Pihak keluarga, kata Rukmini, tidak terima jika wali kelas bernama Ibu Hajijah hanya dirolling dari semula wali kelas VI menjadi wali kelas V. 

Sejak dilakukan pertemuan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ternate pada Rabu (18/9/2024), belum ada sikap dan tanggapan Dinas Pendidikan. 

"Belum ada tanggapan dinas terhadap kepala sekolah dan wali kelas. Katanya pertemuan itu akan ada dari Dinas Pendidikan, tapi tidak tahu kenapa mereka pulang," ungkapnya. 

Lili Eksan yang juga nenek korban, mengatakan bahwa menurut keterangan kepala sekolah pemukulan itu terjadi pada tanggal 23 Agustus. Sementara, sebelum meninggal korban mengatakan terjadi lagi pemukulan beberapa hari sebelum korban dirawat di rumah sakit. Bahkan, sebagai orang tua murid tidak pernah sekalipun tahu ada pemukulan dialami korban di lingkungan sekolah. Kepala sekolah dan wali kelas tidak pernah melaporkan pada orang tua. Baru terungkap setelah korban jatuh sakit. 

Belakangan juga, kata Lili, ada pengakuan wali kelas korban bahwa korban tidak sanggup menghadapi perundungan, selalu menghindar dan minta perlindungan di mantan wali kelasnya di kelas V. 

"Keterangan dari teman-teman mengaji korban juga, katanya hampir tiap hari korban dipukul."

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo yang ditemui secara terpisah mengatakan, telah dilakukan pertemuan yang sifatnya bukan mediasi karena bukan atas dasar laporan. 

Pertemuan ini atas permintaan keluarga korban. Ada permintaan keluarga korban dikhususkan untuk pihak sekolah dan dinas pendidikan. 

Harapan keluarga korban agar hal ini tidak terulang pada kemudian hari. Permintaan keluarga korban harus ada sanksi tegas terhadap kepala sekolah dan wali kelas. 

Sementara dari pihak dinas dan sekolah akan memfasilitasi dan menindaklanjuti permintaan keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

"Mungkin dalam waktu dekat akan kami rilis untuk solusi dari kepolisian seperti apa. Kami tunggu dari dinas untuk menindaklanjuti permintaan korban," ujar Bondan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2024). 

Bondan juga menyampaikan bahwa memang pernah terjadi perundungan pada Agustus 2024. Hal ini sudah diselesaikan dan diberikan sanksi kepada pelaku. 

"Sempat ada kejadian di bulan Agustus, sudah ditindaklanjuti oleh wali kelas dengan memberikan sanksi terhadap anak yang melakukan bullying terhadap si anak korban." 

"Namun memang wali kelas sudah tidak monitor ketika terjadi lagi pada minggu lalu," ungkapnya.

#kpc/bin




 
Top