BANDUNG -- Kasus korupsi pengadaan untuk proyek Bandung Smart City terus berlanjut. Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang sudah ditetapkan tersangka, kini resmi ditahan KPK.

Tak hanya Ema, ada tersangka lainnya dari DPRD Kota Bandung yang juga ditahan. Adapun tiga aggota dewan yang ditahan yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi.

Selain empat nama yang sudah disebutkan, ada satu anggota DPRD Kota Bandung yang juga ditetapkan tersangka yakni Yudi Cahyadi. Namun Yudi absen dari pemanggilan KPK.

Penahanan terhadap Ema dkk dilakukan KPK pada Kamis (26/9/2024). Para tersangka sudah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Keempatnya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan tersangka berdasarkan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kasus ini berawal dari penyidikan proyek Bandung Smart City, yang sebelumnya telah menjerat enam orang, termasuk mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Berikut daftar tersangka sebelumnya;

1. Yana Mulyana - Mantan Wali Kota Bandung

2. Dadang Darmawan - Kadishub Kota Bandung

3. Khairul Rijal - Sekretaris Dishub Kota Bandung

4. Benny - Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

5. Sony Setiadi - CEO PT Itra Jelajah Informatika (CIFO)

6. Andreas Guntoro - Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Yana Mulyana sendiri telah divonis 4 tahun penjara dan saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Selain hukuman penjara, Yana juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara dan uang pengganti lebih dari Rp 435 juta serta sejumlah valuta asing.

Proyek Smart City yang Berujung Korupsi

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek Bandung Smart City yang awalnya diharapkan membawa kemajuan teknologi bagi Kota Bandung justru menjadi lahan korupsi. Proyek ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat pemerintah hingga perusahaan penyedia teknologi.

Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, bersama dengan Dadang Darmawan dan Khairul Rijal, dinyatakan bersalah melanggar UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya terlibat dalam penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur teknologi kota.

Penahanan empat tersangka baru ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

#dtc/bin




 
Top