SUMENEP, JATIM -- Seorang ibu berinisial E (41) di Sumenep, Jawa Timur, tega mengantarkan anaknya untuk diperkosa oleh seorang kepala sekolah. Korban yang masih berusia di bawah umur berinisial T (13) diperkosa kepala sekolah berinisial J (41) secara berulang kali. E sendiri merupakan selingkuhan J.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, kasus ini pertama kali terendus bermula ketika ayah korban yang telah lama berpisah dengan E mendengar kabar anaknya mengalami trauma karena menjadi korban pencabulan J. Ia lantas melaporkan kejadian yang dialami putrinya itu ke Polres Sumenep pada Senin (26/8/2024) pekan lalu.

Atas laporan itu, polisi lantas memeriksa sejumlah saksi, termasuk E. Kepada polisi E mengakui bahwa dia sendiri yang mengantarkan anaknya ke rumah oknum kepala sekolah itu untuk diperkosa.

Dia bilang, pemerkosaan bukan hanya terjadi di rumah J, E juga mengaku pernah mengantarkan putrinya ke sebuah hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur hanya untuk diperkosa oleh kepala sekolah itu.

“Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J,” ujar Widiarti kepada awak media, seperti dikutip pada Senin (2/9/2024).

“Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali,” sambungnya.

J pun mengakui semua perbuatan tersebut. Menurut polisi E telah lama berselingkuh dengan tersangka. J menjanjikan untuk membelikan E motor Vespa.

Polisi menjerat J dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

#bin





 
Top