PAPUABARAT, PAPUA -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terkait dengan penanganan dugaan korupsi penyalahgunaan kredit BRIguna. Dugaan korupsi ini kredit bagi prajurit TNI ini sebelumnya telah menyeret satu oknum anggota TNI sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas yang dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024) menyebutkan, bahwa sampai saat ini penanganan kasus itu masih terus berproses.

"Sebelumnya kan kita fokus pada tersangka yang dari aparat. Setelah sudah ditangani satuan, kita kemudian masuk ke keterlibatan pihak sipilnya," Kata Aspidsus.

Pasalnya pihaknya melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Rencananya minggu ini akan ada beberapa lagi saksi yang akan dipanggil.

"Nanti saya cek lagi berapa yang dipanggil dari pihak Bank," Kata Abun.

Sebelumnya, Oknum TNI di Kodam XVIII Kasuari berinisial Serda MH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus markup kredit prajurit TNI di Bank BRI Manokwari. Kepala Oditurat Militer IV-21 Manokwari, Kolonel Laut CH. Daniel Kilis menyebut, Oknum yang merupakan juru bayar di salah satu satuan di Kodam Kasuari itu kini telah ditahan

Tersangka diketahui memanipulasi besaran pengajuan kredit prajurit TNI di Bank BRI dengan total 58 prajurit. Setiap pengajuan, dimarkup dari 100 juta menjadi 200 juta. Hasil markup pengajuan kredit itu ditotalkan mencapai 7 miliar lebih. Kejaksaan Kini tengah menelusuri kemana saja aliran dana tersebut.

#rri/bin




 
Top