PALEMBANG -- Kasus seorang siswi SMP disuruh pihak sekolah membuka cadar menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Ayah siswi SMP tersebut mengaku keberatan dengan permintaan dari pihak sekolah tersebut.

Ia tak terima saat anaknya disuruh untuk membuka cadarnya oleh pihak sekolah.

Diketahui, siswi tersebut berinsial NAA (13).

Ia disuruh melepas cadar saat berada di sekolahnya yaitu SMP IT Salsabila Magfirah Palembang. 

Mengetahui anaknya disuruh melepas cadar, membuat orang tua NAA tidak terima.

Mereka kecewa berat dengan pihak sekolah SMP IT Salsabila Magfirah.

Hal ini juga membuat Reza Maulana (39) ditemani sang istri, Sinta Dewi (39), didampingi kuasa hukumnya yakni Turiman hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya.

Mereka mendatangi ke Dinas Pendidikan, MUI, Komisi Perlindungan Anak, DPRD Kota Palembang dan Komnas HAM.

Orang tua NAA kecewa lantaran mengapa tidak dari awal anaknya bersekolah dan saat pendaftaran di SMP IT Salsabila Magfirah tersebut, ada larangan untuk tidak memakai cadar.

Akibat permasalahan ini, membuat sang anak NAA pun terpaksa memilih pindah bersekolah di SMP IT Auladi, Jakabaring. 

"Saya selaku orang tua, ayahnya tidak terima, anak saya disuruh untuk melepas cadar saat di sekolah atau di lingkungan sekolah," ungkap Reza kepada awak media di Palembang, Kamis (19/9/2024) lalu.

Lanjut Reza, dari awal anaknya bersekolah di sana dan saat mendaftar sekolah, tidak ada larangan memakai cadar.

"Sangat disayangkan, mengapa tidak ada awal saat daftar larangan ini disampaikan dan baru kelas VIII diberikan tahu kepada kami," kata Reza.

Selaku orang tua, Sambung Reza, dirinya sudah mendidik anaknya dari kecil untuk menutup aurat.

"Nah, mengapa ketika anak saya sudah melaksanakan hal itu, di sini sekolah ini dilarang. Apakah salah memakai cadar, ini sunnah muakad," jelasnya. 

Senada juga apa yang diutarakan Reza, Sinta Dewi sang ibu awalnya yakin memasukan NAA ke sekolah tersebut karena ada aturan yang membuatnya cocok.

Ia tahu di sekolah tersebut telah diadakan pemisahan kelas antara perempuan dan laki-laki.

Sinta Dewi juga sangat yakin jika sekolah tidak melarang siswa perempuan menggunakan cadar. 

"Karena pada saat mendaftar, tes dan wawancara, anaknya sudah menggenakan cadar, tidak mendapat larangan oleh pihak sekolah."

"Tidak pernah dijelaskan adanya aturan sekolah yang melarang penggunaan cadar," bebernya.

Lanjutnya, ia kecewa setelah mendapat informasi tentang adanya perintah pelapasan cadar dari anak.

Aturan adanya pelarangan penggunaan cadar di lingkungan sekolah datang dari Ahmad Firdaus selaku Kepsek.

"Kami sangat kecewa mendengarnya ada larangan ini. Selama ini tidak ada," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Turiman mengatakan, kedua orang tua NAA dan keluarga mengatakan, pihak sekolah telah dengan sengaja melanggar hak asasi anak dalam memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.

Lanjutnya, hak anak untuk bebas beribadah menurut apa yang diyakini, hak untuk bersekolah dan menentukan sekolah yang disukai dengan cara memerintahkan anak untuk melepas cadar selama berada di sekolah, dan melarang penggunaan cadar di lingkungan sekolah. 

"Padahal pada saat mendaftar, tes dan wawancara, anak menggunakan cadar dan tidak dilarang."

"Serta selama ini tidak pernah ada informasi terkait adanya larangan penggunaan cadar di SMP Yayasan Islam Terpadu Salsabila Magfirah," tutupnya.

Menanggapi hal ini, Kepala SMP IT Salsabila Magfirah, Ahmad Firdaus, buka suara.

Ia mengatakan, peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila Magfirah sudah diterapkan sejak lama, bahkan sebelum siswi perempuan tersebut menduduki bangku sekolah kelas 7.

"Sosialisasi juga sudah kami dari pihak sekolah sampaikan terus kepada yang bersangkutan sejak kelas 7 sampai kelas 8, agar membuka cadarnya ketika berada di dalam lingkungan sekolah," ujarnya.

Ahmad Firdaus mengakui, siswi yang bercadar tersebut juga sudah tertib mengikuti aturan buka cadar di sekolah.

Ia pun heran mengapa kini orang tua NAA malah protes atas kebijakan ini.

"Tapi entah kenapa orang tuanya itu beranggapan yang tidak baik terhadap sekolah. Orang tuanya beralasan tidak mengetahui peraturan," jelasnya.

Pihak sekolah SMP IT Salsabila Magfirah, lanjut Ahmad Firdaus, sangat menyayangkan kalau hal ini menjadi laporan yang justru akan memperpanjang masalah.

"Kami ingin masalah ini cepat selesai, kemarin dari yayasan juga kami sudah berkomitmen untuk mengembalikan seluruh pembiayaan yang sudah disetorkan oleh orang tua siswa itu jika merasa dirugikan, tapi semua ditolak," terangnya.

#trs/bin






 
Top