PADANG -- Ratusan pedemo 'Aksi Selamatkan Republik, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)' menggeruduk gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang posisinya persis di pertemuan  jalan Khatib Sulaiman dan jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Padang, Kamis (22/8/2024).

Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah kota lain di Indonesia, termasuk di Jakarta, menolak DPR mengesahkan revisi UU Pilkada yang tak mematuhi putusan MK oleh DPR RI.  

Massa yang terdiri dari unsur mahasiswa, masyarakat sipil hingga akademisi Sumbar datang secara bergerombol dengan mengenakan atribut masing-masing. Mereka juga mengusung spanduk bertuliskan protes dan penolakan terhadap pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

"Kita berdiri di sini memenuhi panggilan moral kita. Untuk melawan para wakil rakyat yang biadab di DPR RI sana!," tegas salah seorang orator dari WP2Sospol UNP.

Selain itu, salah satu massa aksi yang memberikan orasi adalah Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Hary Efendi Iskandar.

Ia menyebut aksi yang dilakukan beberapa mahasiswa hingga masyarakat sipil di Sumbar merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang ingin merawat demokrasi.

"Kita merasa ini, darurat dan sangat darurat. Kita harus turun bersama dengan semua komponen. Mulai dari anak bangsa, NGO hingga ormas. Karena semua kita harus peduli, kalau kita tidak peduli. Berarti bisa jadi, demokrasi ini menjadi kuburan dan menjadi barang yang telah mati," ungkapnya.

Pada pukul 13.40 WIB, lokasi demo sempat diguyur hujan lebat. Namun para pendemo tak bergeming, mereka terlihat tetap bertahan di depan Gedung DPRD Sumbar.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih tetap berlangsung. Massa masih menyampaikan aspirasi secara simpatik. Belum terpantau gangguan keamanan berarti. 

#cnn/ede








 
Top