PADANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang tidak menemukan pelanggaran saat tahapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang sudah berlangsung 27 hingga 29 Agustus lalu.

Informasi bahwa tahapan pendaftaran paslon Pilkada Padang "Nol" pelanggaran diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda saat pembukaan rapat koordinasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu pada tahapan pencalonan tahun 2024.

“Selama tahapan pencalonan, kami tidak menemukan pelanggaran, tapi memang ada beberapa catatan. Misalnya terkait partai pengusung ada beberapa akhirnya kemarin tidak datang, karena tidak jadi, karena BI-KWK-nya tidak ada atau tidak masuknya ke dalam sistem Silon,” katanya.

Sedangkan terkait keabsahan Silon, kata Eris, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali bersama dengan KPU. “Jadi setiap tahapan verifikasi yang dilakukan KPU kita bersama akan mengawasi dalam hal tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, setelah tahapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang akan melakukan tes kesehatan yang dilakukan di RSUP Dr. M. Djamil Padang.

“Untuk tahap pemeriksaan, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Kota Padang sudah hadir berada di lokasi sejak subuh tadi (kemarin). Mereka sudah melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Pada Jumat (30/8/2024) ada dua bakal pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan. “Untuk hari ini (kemarin) ada pasangan calon dari Fadly Amran dan Maigus Nasir, lalu ada pasangan calon Iqbal dan Amasrul. Kemudian besok (hari ini) pasangan calon Hendri Septa dan Hidayat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap tahapan kesehatan nanti karena pasangan calon ini ijazah luar negeri, pihaknya dengan KPU Padang ada melakukan verifikasi di Jakarta, tepatnya di Kantor Dikti, mengingat ijazah pasangan calon tahan sekolah luar negeri.

Di sisi lain, Eris mengingatkan netralitas kepada pengawasan pemilu. “Sebagai penyelenggaraan harus tetap netral dan bersifat pasal di dalam hal-hal seperti itu. Jika ditemukan pelanggaran nanti dan ditemukan bukti keterlibatan yang jelas akan ditindak karena ada pelanggaran kinerja,” pungkasnya. 

#pdk/bin




 
Top