PALEMBANG -- SD Manggala Primary School Palembang angkat bicara terkait adanya laporan Cornelia orangtua dari M (10) ke Polda Sumsel dengan dugaan perundungan yang dialami anaknya. Pihak sekolah sudah memberikan skorsing ke terduga pelaku.

Kepala SD Manggala Primary School Palembang, Sugianto mengatakan, siswa berinisial C yang melakukan perundungan terhadap M telah diberi tindakan dengan cara diskorsing oleh pihak sekolah.

"Sesuai dengan peraturan sekolah atau prosedur sekolah C kita kenakan skorsing selama satu Minggu dari tanggal 7 hingga 13 Agustus 2024," katanya, Jum'at (9/8/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban M bersama temannya naik ke atas lantai lima untuk menyaksikan siswa yang bermain bola. Lanjutnya, kemudian keduanya melihat masker yang dikenakan C terjatuh dan menertawakannya.

"Hal tersebut membuat C marah dan melakukan tindakan dengan cara menendang di area selangkangan M. Teman korban sempat memisahkan namun siswa inisial C ini mengejar korban kembali," ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut, pihak sekolah memanggil keduanya dan memeriksa kondisi korban.

"Guru sudah panggil kedua siswi dan wali kelas sudah memeriksa korban dibagian badan tidak ditemukan memar sampai serius. kita juga langsung informasikan ke pihak keluarga," tuturnya.

Terkait adanya laporan orang tua korban M ke SPKT Polda Sumsel, kata Sugianto mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.

"Sejauh ini belum ada panggilan oleh pihak kepolisian terkait laporan ibu korban ke polisi, kedua siswi juga belum masuk sekolah," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan siswi kelas 5 SD di Kota Palembang, tengah dirawat di rumah sakit akibat dianiaya kakak kelasnya. Orang tua korban membuat laporan ke Polda Sumsel.

Video tersebut diunggah akun Instagram @cecememe28 pada Rabu (7/8/2024). Video tersebut memperlihatkan kondisi korban, M (10), yang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang. Korban dipukul dan ditendang oleh kakak kelasnya.

Peristiwa perundungan itu terjadi di salah satu sekolah swasta di Jalan Kapten Marzuki Kelurahan, Ilir D III Kecamatan, Ilir Timur I Palembang pada Senin (5/8/2024). 

Orang tua korban, Cornelia mengaku mendapat telepon dari guru bahwa anaknya dipukul kakak kelas saat jam istirahat. Ia langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan kejadian dan kondisi anaknya.

"Yang pukul anak saya itu kakak kelasnya yang duduk di kelas 6 dan anaknya kelas 5. Terlapor ini berinisial C. Ini Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kejadiannya ini pas jam Istirahat," katanya, Kamis (8/8/2024).

Setelah mendatangi sekolah, Cornelia langsung mengajak anaknya pergi ke Rs Charitas untuk visum. Sebab anaknya dipukul oleh kakak kelasnya di bagian dada, perut, serta di selangkangan paha kanan.

"Saya tanya anak saya dijawab dia ditendang di perut pakai lutut sebanyak 3 kali, dipukul di bagian dada 1 kali dan ditendang pakai telapak kaki di dekat kelamin dan ada bekas birunya," paparnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Cornelia, anaknya trauma dan tidak mau berangkat ke sekolah. Ia berharap pihak sekolah bisa mengambil tindakan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Sudah 2 hari tidak sekolah. Selain itu saya berharap agar terlapor dikeluarkan di sekolah tersebut. Iya sudah dipertemukan oleh pihak sekolah antara saya dan pihak keluarga terlapor, mereka meminta maaf," tuturnya.

Kasubdit IV PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut sudah diterima oleh pihaknya.

"Iya laporannya sudah diterima. Laporan polisi baru kami distribusi ke penyidik. Selanjutnya akan kami lakukan klarifikasi pelapor dan korban," katanya menjawab awak media.

#dtc/bin





 
Top