PEKANBARU -- Seorang Ibu rumah tangga (IRT) pemilik akun Instagram @putri mikayla menggunggah narasi putranya inisial Fa, geger otak akibat mengalami penganiayaan dari seniornya di salah satu pesantren di Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

Dalam unggahannya, Putri menceritakan awalnya ia dikirim pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari putranya agar datang ke pondok.

Isi pesan yang dikirim Fa, anaknya mengaku bahwa putranya diinjak-injak kepalanya dan bagian perut sebelah kiri dihantam kakak kelasnya.

“Awalnya pada Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekitar jam 13.10, saya di-WA anak saya. Dia meminta saya datang ke pondok untuk menjemputnya,” kata Putri.

Namun, Putri mengatakan, saat itu tidak percaya pengakuan putranya karena beberapa bulan sebelumnya putranya sempat kabur dari pondok. Karena hal itu, sempat diberikan pukulan ringan berupa pembinaan dari salah satu ustadz di sana.

“Penganiayaan yang dialami anak saya tidak diberitahu kepada saya. Namun, langsung disampaikan ke orang tua saya (kakek, red) korban,” kata Putri.

Karena tidak percaya apa yang disampaikan putranya, Putri sempat berdebat dengan orang tuanya. Sehingga, untuk memastikan, meminta putranya memotret bekas penganiayaannya.

“Saya langsung histeris nangis-nangis,” aku Putri.

Setelah melihat gambar luka-luka lebam di tubuh putranya, Putri langsung menghubungi beberapa ustadz pondok yang dikenalnya. Namun, tidak langsung direspons.

Lalu, Putri berusaha mencari bantuan agar permasalahan yang dialami anaknya dapat diselesaikan. Hingga akhirnya, Wakil Ketua Germas PPA Pekanbaru menghubungi.

Setelah itu, Putri bersama Wakil Ketua Germas berusaha mendatangi pondok untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Namun, tidak menemukan titik terang.

“Karena tidak ada titik temu lalu saya melapor ke Polda Riau,” aku Putri.

Setelah ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami putranya, Putri mengaku diberi tahu bahwa dirinya dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

“Saya melapor ke Polda tanggal 5 Agustus kemarin, namun pada tanggal 7 Agustus saya dilaporkan terkait UU ITE,” kata Putri.

Putri menegaskan tidak takut dilaporkan, karena niatnya hanya ingin mencari keadilan bagi putranya.

“Saya tidak takut seandainya masuk penjara karena anak saya. Saya rela mati demi memperjuangkan keadilan bagi anak saya,” tegas Putri.

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan korban.

“Beberapa hari yang lalu ada datang konsultasi ke kami dan kami arahkan untuk membuat LP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan kepada awak media di Pekanbaru, Senin (12/8/2024).

Saat ini, lanjut Asep, laporan yang sudah diterima akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimun Polda Riau.

“Laporan Polisinya baru masuk dan akan ditindak lanjuti,” pungkas Asep.

Lalu, sambil nangis-nangis, Putri berusaha menghubungi suami dan orang tuanya. Setelah itu, kembali menghubungi salah satu ustadz hingga diangkat.

“Setelah salah satu ustadz dapat dihubungi, saya meminta agar anak saya dibawa ke rumah sakit dan ustadz tersebut berusaha menenangkan saya,” terang Putri.

Karena merasa khawatir dengan kondisi anaknya, Putri langsung mengajak ponakan dan orang tuanya mendatangi pondok. 

“Setibanya di pondok saya nangis sejadi-jadinya dan anak langsung saya bawa ke rumah sakit,” ujar Putri.

Hasil pemeriksaan, dokter yang melakukan pemeriksaan mengatakan, putranya tidak apa-apa dan dilakukan observasi 3x24 jam. Kemudian, saat itu, dokter mengatakan, kalau korban mengalami muntah-muntah, kencing berdarah dan hilang kesadaran, agar dibawa kembali ke rumah sakit.

Setelah dibawa ke rumah, tiba-tiba esoknya korban mengalami muntah-muntah dan langsung dibawa ke rumah sakit dan dilakukan proses scan.

“Hasil scan yang dilakukan dokter, ternyata kepala anak saya cidera kepala dan dokter menyuruh kami untuk opname,” jelas Putri.

Setelah beberapa hari dirawat opname, Putri menyayangkan, pihak pondok maupun keluarga terduga pelaku tidak ada niat untuk menjenguk anaknya.

“Setelah beberapa hari tidak ada satu pun pihak pondok atau pun keluarga yang menganiaya anak saya menjenguk,” ucap Putri.

#kmx/bin




 
Top