PEKANBARU - Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) terus menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi, pemerintah maupun swasta. Kali ini Polteknas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan nota kesepakatan (MoA) dengan Dewan Sengketa Indonesia atau DSI.

Penandatanganan MoU dan MoA berlangsung di kampus Polteknas, jalan Semangka, Gg. Nurul Iman, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (12/08/2024). Ditandatangani oleh Direktur Polteknas Dr. Komala Sari ST, M.Si, MH dan Presiden DSI, Prof Sabela Gayo SH, MH, PhD.

Disaksikan Prof. Dr Sukino SH, MH selaku ketua DSI Provinsi Riau dan Dr. Gushairi, SHI MCL, anggota DSI Provinsi Banten. Kemudian Buyung Kurniawan, S.PdI, MPd sebagai Pembina Yayasan KSP dan Nuhasanah S.Pd sebagai ketua Yayasan KSP.

Kedua pihak sepakat bekerjasama tentang pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Polteknas di DSI.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi, pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, magang atau praktik kerja, asistensi mengajar, riset atau penelitian, proyek kemanusiaan.

Selanjutnya kegiatan kewirausahaan, studi atau proyek independen, membangun desa atau kuliah kerja nyata tematik dan kegiatan lainnya.

Prof. Sabela Gayo mengatakan, DSI merupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan. “Dewan Sengketa Indonesia juga mendukung penyelesaian sengketa dalam pengadilan dengan prosedur mediasi,” sebutnya.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 4.300 mediator yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) atau Pengadilan Agama (PA). Sejak Februari 2022, DSI sudah bekerjasama dengan 80 perguruan tinggi di Tanah Air.

"Polteknas merupakan perguruan tinggi ke-81 yang bekerjasama dengan DSI. Kerjasama dengan perguruan tinggi dapat memperkuat sistem alternatif penyelesaian sengketa melalui berbagai kegiatan bersama," lanjut Prof. Sabela.

Sementara Direktur Polteknas, Dr. Komala Sari menyambut baik kerjasama dengan DSI.

"Dengan MoU dan MoA Dewan Sengketa Indonesia akan banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan bersama. Seperti riset atau penelitian bersama, publikasi, magang dan sebagainya," ujarnya.

Ia mengatakan, kerjasama dengan DSI sangat membantu Prodi Paralegal dan Prodi Manajemen Kontrak Pemerintah di Polteknas. Karena, mata kuliah Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Kontrak PBJ menjadi mata kuliah yang disertai dengan praktik. 


“Dan tentunya Dewan Sengketa Indonesia menjadi satu tempat praktiknya,” imbuh Dr. Komala Sari.

Setelah melewati praktik, mahasiswa dapat mengikuti ujian kompetensi sebagai mediator di DSI. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi lulusan Polteknas untuk menjadi mediator non-hakim. 

#adv/ede






 
Top