PELALAWAN, RIAU – Buntut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di areal HGU milik PT Permata Hijau Indonesia (PHI), Polres Pelalawan memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan sawit tersebut pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Hal ini diketahui dari Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto SH bahwa Penyidik telah memanggil dan tengah memeriksa 3 (tiga) orang terkait karhutla yang terjadi di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.

Hampir sepekan berlalu, upaya konfirmasi dilayangkan kepada Kasat Reskrim AKP Kris Topel STrk SIK, guna mendapatkan informasi lebih detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Akan tetapi, perwira polisi ini tidak memberi jawaban apapun atas pertanyaan dari media.

Anehnya, ketika pertanyaan diarahkan ke Humas Polres, ada kesan seolah-olah dirinya tidak mengetahui ihwal progres pemeriksaan perkara kebakaran lahan di wilayah HGU PT PHI.

“Masih nunggu informasi mas, kita cek dulu mas,” kata AKP Edi Hariyanto menjawab konfirmasi awak media.

Diketahui, api terpantau sejak Sabtu (27/7/2024). Keesokan harinya, sejak Minggu (28/7/2024) pagi upaya pemadaman terus berlanjut hingga malam hari.

Dalam upaya pemadaman tersebut, kepolisian mengerahkan 111 orang personil, Damkar PT PHI 45 orang, PT NPM 15 orang, PT Parawira 10 orang dan masyarakat peduli api (MPA) 10 orang serta penduduk desa setempat.

Pemadaman dilakukan menggunakan 5 unit mesin ministriker Damkar dan peralatan, 3 unit mesin mark, 2 unit mesin sibahura, 1 unit mesin apung dan bantuan water booming (bom air) dari helikopter.

#psr/bin




 
Top