JAKARTA -- Penyewa ruko di Cikini Gold  Center, Jakarta Pusat mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) penambahan daya listrik di kawasan tersebut. Pasalnya, untuk penambahan daya listrik dari 1.300 Watt menjadi 2.300 Watt dikenai tarif Rp 3 juta.

Lili penyewa ruko yang diduga terkena aksi pungli ini mengatakan bahwa saat itu dirinya hendak menambah daya rukonya dari 1.300 Watt menjadi 2.300 Watt karena alat reparasi perhiasannya membutuhkan daya listrik tinggi. 

Sebelum menambah daya, dia sempat menanyakan pengelola untuk tarif resmi penambahan daya pada awal Juni 2024, namun pengelola  malah menyarankan lewat jalur petugas dengan membayar  Rp 3 juta untuk kenaikan tersebut.

“Katanya biaya segitu sudah bersih,” kata Lili di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dengan bayaran tersebut, Lili menceritakan si oknum memastikan bila daya ruko bertambah namun yang terlihat hanya 1.300 watt. Termasuk ketika nantinya ada inspeksi, hal ini tidak akan diketahui petugas manapun, termasuk instansi lain. 

Namun, Lili menyatakan kalau dirinya menolak usulan oknum tersebut. “ Saya kemudian mencoba jalur resmi, tetapi si oknum malah marah ke saya. Akhirnya saya diabaikan, termasuk upaya ke jalur resmi yang kini tak direspons,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Yenny, salah satu pemilik ruko. Ia mengatakan bahwa tanpa pungli pelayanan di sana sangat lama, bahkan terkesan diacuhkan. Ini terlihat ketika dirinya mengajukan penambahan daya sejak awal Juli 2024 yang hingga kini tak kunjung di respon. 

“Setelah ditelusuri dan ditanyakan ke pemilik ruko lain, rupanya perlu uang pelicin untuk itu. Masalahnya sampai sekarang daya ruko kami sangat rendah hanya 1.300 waat. Padahal alat mesin membutuhkan 2.000 watt ke atas,” kata Yenny.

Terkait hal tersebut, Yenny sendiri telah bersurat ke pengelola maupun ke kantor PD. Pasar Jaya sejak akhir Juli. Namun rupanya hal itu tak pernah direspons atau ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas PD. Pasar Jaya Agus Lamun tidak membenarkan adanya pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Dengan demikian pihaknya berencana akan mengecek kebenaran tersebut. 

“Saya akan konfirmasi dahulu hal ini, dan saran saya apapun kegiatan yang ingin dilakukan di pasar alangkah baiknya langsung ke pengelola pasar karena semua sudah ada aturan dan ketentuannya yang resmi,” katanya.

#rel/ede




 
Top