JAKARTA -- Polisi membeberkan hasil penyelidikan bahwa ada sebanyak 212 orang yang ikut dalam grup Telegram penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey Davis, putri penyanyi David Bayu alias David Naif. 

"Member pengguna yang telah mengikuti channel Telegram milik tersangka berjumlah 212.843 subscriber per 25 Juli 2024)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat (2/8/2024).

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, kedua penyebar yakni MRS (22) dan JE (35), menawarkan beberapa paket bagi para pengguna Telegram supaya bisa gabung di grup Telegram itu. Harga yang ditawar mulai dari Rp35 ribu sampai Rp100 ribu.  

"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu. Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih, baik paket bulanan maupun paket eceran," ujarnya. 

Untuk diketahui, salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan jadi penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey Davis, putri dari eks vokalis band ternama. Laporan dibuat pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. 

Adapun, laporan dibuat hari ini Jumat, 12 Juli 2024, dan diterima dengan Nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," jelasnya di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7/2024) lalu. 

Sebelumnya dilaporkan bahwa salah seorang tersangka, JE, ditangkap polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). JE berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dikomandoi David Wewe pada Senin (29/7/2024). 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyampaikan bahwa JE ditangkap di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, kota setempat.

la mengatakan, tersangka JE ditangkap setelah pihaknya mendapatkan perintah dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran pornografi yang melibatkan anak seorang musisi terkenal.

"Atas perintah itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Dedy di Padsng, Kamis (1/8/2024).

la menyebutkan, pelaku mengakui bahwa memang memiliki akun media sosial penyebar video mesum tersebut.

"JE kemudian kami amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

#vvc/sbk




 
Top