JAKARTA – Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan baru keterkaitan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna (AGK).
Peneliti LSAK, Ahmad Hariri menyebut KPK jangan hanya basa-basi dengan berdalih pada kebutuhan JPU atau berkelit hal itu tidak berhubungan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan.
“Sebab kepemilikan kawasan tambang milik anak dan menantu presiden yang disebut dengan istilah blok medan, merupakan hasil pemeriksaan dalam persidangan. Fakta persidangan tersebut memiliki bobot nilai yang sama seperti hasil pemeriksaan di tingkat sidik dan lidik,” kata Hariri kepada awak media, Jumat (9/8/2024).
Adapun terkait atau tidak dengan pokok perkara dakwaan, Hariri menegaskan bahwa penyidik KPK harusnya memeriksa kembali AGK dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih terang tentang blok medan tersebut.
“Apalagi sekarang muncul informasi dari sumber kredibel, kuat dugaan perusahaan tambang milik Walikota Medan dan istrinya inilah yang juga terlibat dalam kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp. 14,5 Triliun,” jelasnya.
“Maka, setelah beredarnya foto pertemuan AGK dan Bobby serta informasi keterkaitannya dengan kasus korupsi 5,3 juta ton nikel, ke depan fakta-fakta lain pasti akan makin terungkap. Termasuk orang berpangkat yang konon menjadi operator pengendali bisnis tambang itu,” tambah Hariri.
Karena hanya dengan mengunggah fakta-fakta tersebut ke publik, lanjut Hariri kasus ini akan transparan dan prosesnya berjalan.
“Publik pun pasti akan mendorong dan mendukung KPK agar tegas melaksanakan penegakkan hukum tanpa terkecuali apa dan siapapun orang tersebut,” pungkasnya.
#mon/bin