KOTABEKASI, JABAR -- Pihak sekolah diminta untuk jujur dalam mengisi Rapor Pendidikan, dalam arti menggambarkan secara benar kondisi sebuah sekolah. Sehingga sekolah bisa dengan mudah dipantau oleh otoritas pendidikan setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan. 

Sekadar informasi, Rapor Pendidikan merupakan platform yang menyediakan data laporan hasil sistem pendidikan. Di dalamnya memuat beberapa hal seperti survei karakter dan survei lingkungan belajar.

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji mengatakan, sekolah tidak perlu takut menggambarkan kondisi riil sekolahnya. Misalnya apakah di sekolah tersebut kekurangan fasilitas, ada kasus perundungan atau masalah-masalah lainnya.

Justru kata dia, dengan mengisi rapor dengan benar maka diharapkan akan ada solusi dari pemangku kebijkan. Sehingga masalah-masalah tersebut bisa dicarikan jalan keluar.

"Sekolah diharapkan membuat rapor pendidikan sesuai dengan yang diharapkan Kementerian atau dinas. Rapor ini menggambarkan semua kondisi proses belajar mengajar untuk dilaporkan," kata Nuroji, usai mengisi Bimbingan Teknis terkait Rapor Pendidikan di Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Soal rapor pendidikan, pihak sekolah baik guru, kepala sekolah dan yayasan atau pemilik perlu memahami hal tersebut. Sehingga adanya Bimbingan Teknis yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dianggap perlu.

"Bimbingan Teknis soal rapor pendidikan sangat bagus, apalagi diikuti oleh guru, kepala sekolah dan pihak yayasan. Karena penting bagi mereka memahami hakikat rapor pendidikan dan bagaimana mereka mengisi rapor tersebut," kata dia.

Dirinya berharap pemahaman terhadap rapor pendidikan akan bermanfaat bagi pihak sekolah. Terutama dalam peningkatan mutu dan kwalitas pendidikan sebuah sekolah.

"Kami berharap dengan adanya pemahaman yang baik, ini berdampak pada sekolah-sekolah. Membuat sekolah semakin maju dan meningkat kwalitas pendidikannya," ujarnya mengakhiri pembicaraan. 

#rel/ede




 
Top