JAKARTA - Sosok jenderal muda lulusan Akademi Kepolisian 1994 ikut cawe-cawe dalam Kasus Korupsi Timah.
Namanya Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
Saat ini Mukti Juharsa menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri.
Nama Brigjen Pol Mukti Juharsa ikut terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa.
Dalam lanjutan persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8), nama Brigjen Mukti ikut disebut oleh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.
Pada persidangan kemarin jaksa menghadirkan lima saksi, yakni: Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023; Achmad Haspani, GM Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah; Kopdi Saragih, Mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah; 4. Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Darat PT Timah; serta Dudi Hatari, Mantan Kabid Perizinan dan P2P PT Timah.
Adapun nama Brigjen Pol Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.
Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada tahun 2018.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko.
"Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari. Tahun 2018.
Karena ada pertemuan, forum. Forum yang saya sebut para pemilik smelter swasta. Di Pangkal Pinang," kata Syahmadi. Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey Moeis di dalam forum para pemilik smelter timah.
Syahmadi baru mengetahui posisi Harvey Moeis dari grup Whatsapp. Grup Whatsapp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta yang berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama "New Smelter."
"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup Whatsapp," jawab Syahmadi. "Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi. "Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi.
#trb/bin