PADANG -- Pada Rabu (31/7/2014) kemarin, jajaran Satlantas Polresta Padang melakukan pemusnahan sebanyak 2.996 "knalpot brong" di Mapolsek Padang Utara, kemarin. Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran selama beberapa bulan terakhir dalam upaya menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menjelaskan bahwa pemusnahan hari itu adalah hasil dari upaya intensif Satlantas Polresta Padang. 

"Untuk hari ini kami telah mengamankan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong yang jumlahnya hampir mencapai 3 ribu knalpot. Kami berhasil mengamankan dari sejumlah operasi dan razia yang dilaksanakan selama 3 bulan terakhir," ujarnya.

Operasi penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh bunyi bising yang dihasilkan oleh knalpot brong. Dalam proses pemusnahan, knalpot-knalpot tersebut dipotong dan sebagian dijadikan monumen berbentuk rumah adat Minangkabau di Mapolsek Padang Utara.

Ferry juga menekankan bahwa penggunaan knalpot brong dapat memicu aksi tawuran dan balap liar di Kota Padang. "Saya menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan penyakit di masyarakat karena dapat memancing tawuran dan balap liar," jelasnya kepada awak media di Padang, Kamis (1/8/2024).

Dengan pemusnahan ribuan knalpot ini, Polresta Padang berharap masyarakat semakin sadar akan konsekuensi penggunaan knalpot brong. 

"Pemusnahan knalpot brong ini bertujuan agar masyarakat tahu bahwa penggunaan kendaraan dengan knalpot brong akan ditindak tegas. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman bagi seluruh warga Kota Padang," pungkas Ferry.

#ede




 
Top