JAKARTA -- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Mereka berunjuk rasa sekaligus melaporkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ke KPK. Laporan itu berisi dugaan menyalahgunaan jabatan dan wewenang selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR serta Ketua Timwas Haji DPR RI Tahun 2024. Dengan mengikutsertakan istrinya, Saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024," kata Koordinator aksi, Karim Tjendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Para pendemo menyerahkan penuh proses hukum atas laporan tersebut. Serta, mendukung KPK segera melakukan penangkapan terhadap Cak Imin, jika memang terbukti bersalah.
Karim beserta rekannya menunjukkan bukti tanda terima laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Cak Imin selaku Timwas haji DPR. Ia mengatakan, pihaknya mendukung KPK untuk segera menangkap Cak Imin atas perbuatannya tersebut.
"Mendukung KPK untuk menangkap Saudara Muhaimin Iskandar apabila keikutsertaan Saudari Rustini terbukti sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dan menyebabkan kerugian negara," ujar Karim.
Sementara itu, KPK membuka peluang untuk mengusut kasus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024.
"Kalau memang alat buktinya ada, minimal sudah dilakukan penyelidikan (dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasaan Cak Imin). Kalau alat buktinya ada ya," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (4/8/2024).
Tessa juga mendorong, lembaga yang bertanggung jawab mengawasi untuk mengusut polemik ini. "Siapa nih yang bertanggung jawab atas si pengawas ini, nah itu nanti tinggal didorong aja," katanya.
#dtc/bin