PADANG -- Polisi meringkus tiga pelaku perampokan mobil pengisian ATM salah satu Bank BUMN milik PT Bringin Gigantara yang berada di kawasan Fly Over Korong Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (28/8/2024) dini hari. Dua dari tiga pelaku yang diamankan merupakan anggota Polri, berdinas di Polda Sumbar.

"Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku dugaan 365 KHUP atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada awak media, di mapolda, Rabu (28/8/2024).

Suharyono menyebut kedua anggotanya yang diamankan itu berinisial Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29). Keduanya berdinas di Dit Samapta Polda Sumbar.

"Pengungkapan ini tidak lebih dari 12 jam sejak peristiwa terjadi. Sementara saat penyelidikan diduga ada dua oknum anggota Dit Samapta Polda Sumbar yang terlibat didalamnya. Mereka berpangkat Bripda dan Briptu," jelasnya.

Lebih lanjut, Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait perampokan uang senilai Rp 2,5 miliar yang melibatkan dua anggota Polri itu. Suharyono memastikan pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.

"Karena melibatkan oknum anggota Polda, maka terhadap oknum anggota itu kita akan memberikan tindakan paling tegas dan hukuman paling berat sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya

Sementara dari keterangan awal, para pelaku nekat melakukan perampokan tersebut karena terlilit hutang.

"Motif dari ketiga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit hutang. Sementara sebelumnya mereka juga pernah melakukan pengawalan. Untuk keterangan ini masih terus kita dalami," tutupnya.

#dtc/bin





 
Top