JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginformasikan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Program ini ditujukan kepada siswa sekolah dasar (SD)/sederajat.

Berikut jadwal hingga ketentuan BIAS 2024.

Apa itu BIAS?

Kementerian Kesehatan menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan pada bulan Agustus dan November setiap tahunnya.

Dikutip dari situs resmi Kemenkes, tujuan pemberian vaksin ini untuk memperpanjang antibodi atau kekebalan, terutama terhadap penyakit difteri, tetanus, campak, dan rubella, karena penyakit-penyakit ini tidak hanya dapat dialami mereka ketika masih bayi, tetapi juga bisa terjadi saat mereka di usia sekolah.

Sasaran BIAS adalah:

 Kelas 1 SD/usia 7 tahun

 Kelas 2 SD/usia 8 tahun

 Kelas 5 SD/usia 11 tahun

 Kelas 6 SD/usia 12 tahun.

Bagaimana dengan Sasaran BIAS yang tidak Sekolah?

Bagi sasaran BIAS yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilakukan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat di mana anak yang tidak sekolah berkumpul, seperti:

 - Rumah singgah anak jalanan

 - Yayasan/panti asuhan

- Lembaga kesejahteraan sosial

- Panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat

- Sekolah non formal

 -Balai pemasyarakatan, dan sebagainya.

Jadwal Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2024

Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2024 berlangsung pada bulan Agustus hingga November 2024. BIAS dilakukan secara serentak di SD, MI, dan SLB di seluruh Indonesia.

Berikut jadwal pelaksanaannya.

Kelas 1 SD:

- Campak Rubella (Agustus)

- DT (November)

Kelas 2 SD:

- Td (November)

Kelas 5 SD:

- HPV 1 (Agustus)

- Td (November)

Kelas 6 SD:

- HPV 2 (Agustus).

*Keterangan:

Human Papilloma Virus (HPV): Untuk mencegah kanker leher rahim atau serviks

Difteri Tetanus (DT) dan Tetanus Difteri (Td): Untuk mencegah penyakit difteri dan tetanus.

- DT: diberikan pada anak usia di bawah 7 tahun

- Td: vaksin difteri dengan kadar yang lebih rendah untuk anak kelas 2 dan 5 SD

#dap/bin




  


 
Top