PADANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) menunjukkan komitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dengan berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan pasangan calon kepala daerah atau konstestan Pilkada baik divtingkat kabupaten/kota dan provinsi dalam rangka Pilkada 2024.

"Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya BNNP Sumatera Barat untuk memastikan bahwa para calon pemimpin daerah yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah bebas dari narkoba," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi di Padang, Kamis (29/8/2024).

Ia mengatakan, sebagai bagian dari proses seleksi, BNNP Sumbar melakukan pemeriksaan urine terhadap para bakal calon untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. 

"Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat Sumatera Barat dari dampak negatif yang timbul jika ada pemimpin yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.  

Ia berharap agar seluruh pasangan calon dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga komitmen moral untuk bersama-sama membangun Sumatera Barat yang bersih dari narkoba," katanya.

Ia menyebut sinergi antara penyelenggara pemilu dan BNNP Sumbar beserta para pihak lainnya diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa Sumbar menuju masa depan yang lebih baik dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain pemeriksaan urine, BNNP Sumbar juga akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam proses pemantauan terhadap para pasangan calon Pilkada Sumbar 2024.

BNNP Sumbar mencatat, provinsi itu merupakan salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba. Sumbar menjadi provinsi rawan narkoba peringkat keenam di Indonesia.

Disinyalir sebanyak 65 ribu warga Sumbar terjerat kasus narkoba hingga 2024. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba itu, butuh perhatian serius dari semua pihak.

#mel/ede




 
Top