SOLOK, SUMBAR -- Seorang suami di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diamankan polisi atas kasus pembunuhan istri sendiri. Diketahui istri malang itu tengah hamil 8 bulan. Tidak itu saja, suami rajatega itu bahkan sempat menyetubuhi mayat sang istri lalu tidur di sampingnya hingga pagi hari.
Informasi yang berhasil dihimpun www.sumatrazone.co.id, menyebutkan, pembunuhan dilakukan pria inisial "RR" (21) pada Selasa (9/7/2024) dinihari sekira pukul 02.00 di rumah kontrakannya bersama sang istri, "SPR" (19), di kawasan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok
Mirisnya, setelah membunuh, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir bahkan sempat menyetubuhi mayat sang istri lalu tidur di sampingnya hingga pagi hari.
"Korban sempat disetubuhi dan pelaku tidur di samping korban yang sudah tidak bernyawa," ungkap Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Kamis (11/7/2024).
Keesokan harinya, pelaku bersandiwara untuk menutupi kejahatannya. Saat pagi hari, R sempat berpura-pura teriak di kontrakannya dan mengaku melihat sang istri sudah tak bernyawa.
Pelaku lalu membawa korban ke rumah sakit dan SPR dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Lubuk Buaya, Kota Padang.
"Di situlah keluarga korban mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku," ucap Nanang.
Menilai kematian korban tak wajar dengan ditemukan sejumlah luka lebam di badan, keluarga SPR langsung membuat laporan ke Polres Solok Kota.
Awalnya, pelaku tak mengakui perbuatannya. Ia berdalih tak mengetahui apa yang terjadi pada sang istri.
Pihak kepolisian lantas memperlihatkan rekaman luka lebam di badan korban saat dimandikan, baru setelah itu pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku akhirnya (mengakui) dirinya yang telah membunuh korban," bebernya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sempat cekcok dengan korban karena masalah rumah tangga.
"Pengakuan pelaku R, dia merasa sakit hati dengan ucapan korban sewaktu cekcok masalah rumah tangga," ungkap Iptu Nanang.
Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan bahwa ia membunuh istrinya dengan cara dicekik, dipukul, hingga dibekap menggunakan bantal. Korban dibekap selama lebih kurang empat menit.
"Selang beberapa lama, korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku," paparnya.
Setelah itu jasad korban disetubuhi oleh pelaku. Nanang mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan rumah tahanan Mapolres Solok Kota.
"Atas tindakannya kepada pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.
#kpc/bin