PEKANBARU -- Pada Senin (1/7/2024) lalu mantan penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjalani pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Nah, pada hari yang sama, adik kandung sang mantan Pj Wali Kota Pekanbaru juga diperiksa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terkait kasus dugaan korupsi.

Diketahui, mantan Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020-2021," kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriad

Ternyata, di hari yang sama, adik kandung Muflihun, Sekretaris Badan Pendapatan Dserah (Bapenda) Kota Pekanbaru Ade Rinaldi juga diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi.

Ade Rinaldi diperiksa terkait dugaan korupsi di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

"Benar, tim sedang mendalami berkaitan dugaan korupsi toilet di kantor Bapenda Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Kompol Bery Juana, Kamis (4/7/2024).

Bery membeberkan sejumlah saksi diperiksa penyidik. Salah satunya Sekretaris Badan Pendapatan Dserah Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi.

"Sekretaris Bapenda, AR sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor. Ada juga saksi lain kami periksa, total 7 saksi," kata Bery.

Pemeriksaan dilakukan terkait perbaikan toilet yang diduga fiktif. Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Saksi-saksi semua sudah diperiksa. Ada dugaan fiktif dan kami sedang koorsinasi dengan Inspektorat," kata Bery.

Selain Sekretaris dan staf, penyidik juga dijadwalkan memeriksa pihak rekanan. Khususnya berkaitan pengerjaan proyek perbaikan toilet di Bapanda Pekanbaru.

"Inspektorat kita koordinasi. Rekanan yang mengerjakan juga kami jadwalkan dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan di Mapolres," tuturnya.

#rpg/bin





 

 
Top