PESSEL, SUMBAR -- Ada-ada saja tingkah polah oknum Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini. Setelah sukses menciduk lalu memviralkan istri sahnya saat berselingkuh dengan seorang pria, kabar terkini justru dirinya yang digerebek warga sedang ngamar bareng istri sah orang lain!

Informasi yang berhasil dihimpun www.sumatrazone.co.id, menyebutkan, Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pessel Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu kedapatan tengah berduaan dengan istri sah orang lain di sebuah penginapan berlokasi di Pantai Tan Sridano Kenagarian Taluk Kecamatan Batang Kapas, Senin (8/7/2024). 

Kejadian itu sempat menggemparkan warga Talukdan sontak menjadi buah bibir. Bagaimana tidak? Yang tertangkap dalam penggerebekan bersama selingkuhan itu adalah seorang tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan dan jauh dari perilaku amoral!

Kepada awak media setempat, suami dari wanita yang kepergok ngamar bareng sang oknum wali nagari, mengatakan bahwa dirinya sudah sejak Jumat (5/7/2024) mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan oknum wali nagari berinisial UA.

Atas kejadian itu, suami sah pasangan selingkuh UA akan menempuh jalur hukum,  melapor ke Polres Pessel. Ia tak terima dengan perbuatan oknum wali nagari yang menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.

“Saya melapor ke Polres Pessel atas perbuatan oknum wali nagari itu, dan kejadian ini takkan saya biarkan, karena telah merusak rumah tangga saya,” tegasnya.

Informasi ihwal perselingkuhan sang istri ia dapatkan dari warga Sungai Nyalo melalui sambungan telepon. 

"Sebelumnya saya sudah curiga, karena istri saya sering tidak ada di rumah. Saya dapat telepon dari salah seorang warga Sungai Nyalo bahwa istri saya sedang berselingkuh dan bermalam di penginapan di Kenagarian Taluk. Bahkan dia sering pergi ke Padang bersama oknum wali nagari itu," bebernya.

Ia mengaku akhir-akhir ini sudah menaruh curiga karena gerak-gerik sang istri yang beda dari biasanya. 

Sontak saja, peristiwa itu menggemparkan warga Taluk dan menjadi perbincangan di mana-mana, karena tak menyangka oknum wali nagari berani berbuat nekat merusak rumah tangga orang.

Sebelumnya, pada akhir Mei 2024 lalu, Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek itu sempat mengisi ruang pemberitaan mass media usau menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah rumah.

Aksi penggerebekan ini direkam dalam sebuah video yang kemudian tersebar di media sosial.

Ulil Amri Dt Rajo Lenggang nan Moedo atau UA, Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan karena keresahan masyarakat terhadap perilaku istrinya.

Menurutnya, ia sering mendapat laporan dari warga bahwa istrinya yang berinisial R, sering berkunjung ke rumah seorang pria berinisial I di Kampung Sungai Nyalo.

"Masyarakat sering melihat mereka berduaan di rumah tersebut, bahkan hingga larut malam," ungkapnya kepada awak media pada Rabu (29/5/2024).

Pada Senin (22/5/2024), UA menerima laporan bahwa istrinya pergi ke rumah I masih mengenakan pakaian dinas. Ia pun melakukan pengintaian dan akhirnya melakukan penggerebekan.

Ia menjelaskan, saat penggerebekan terjadi, I tidak berpakaian lengkap dan hanya mengenakan celana pendek.

UA merekam langsung rentetan penggerebekan yang ia lakukan bersama sejumlah warga dan videonya pun beredar luas lalu viral di media sosial. 

Sementara itu, Ketua Pemuda setempat, Yendra, juga menyampaikan bahwa sebelum penggerebekan, sejumlah masyarakat melapor karena resah melihat I dan R sering berduaan di rumah hingga larut malam. Bahkan, pemuda setempat pernah melakukan pengintaian.

Video penggerebekan yang viral tersebut menimbulkan kontroversi karena disertai berbagai narasi yang menyudutkan UA.

Menurut UA, sejumlah akun yang menyebarkan video menambahkan tulisan yang seolah-olah menyalahkan dirinya.

"Sangat disayangkan narasinya, padahal tidak begitu. Tingkah laku mereka yang digerebek itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Kalau mau membuat berita, kan bisa konfirmasi dulu kepada saya?, jangan sepihak saja," tegas UA kala itu.

#bin





 
Top