JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama tahun 2024 berdasarkan data per 31 Mei.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan 100 orang tersangka itu berasal dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, yang telah masuk tahap penyidikan.

Selain itu, ada juga proses hukum tindak pidana korupsi yang masih berada pada tahap penyelidikan.

"Ada 93 kegiatan penyidikan, 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan ada 50 perkara yang sudah dieksekusi," kata Nawawi saat memaparkan laporannya.

Dalam paparannya, jumlah perkara tertinggi yang ditangani KPK selama 2024 itu soal tindak pidana korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa, yakni sebanyak 43 perkara dari perkara keseluruhan.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, dan mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama tahun 2024 berdasarkan data per 31 Mei.

Dari jumlah tersebut, pengembalian yang paling besar berasal dari uang pengganti.

Sejauh ini, menurutnya, tren peningkatan pengembalian kerugian negara yang dilakukan KPK mengalami peningkatan pada tahun 2021 hingga 2022. Namun, pada tahun 2023, angka pengembalian kerugian negara mengalami penurunan.

Ia menjelaskan bahwa fokus pemberantasan korupsi oleh KPK dititikberatkan kepada lima sektor, yakni korupsi terkait sumber daya alam, dunia bisnis, korupsi politik, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara, di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar terjaga nilai ekonomisnya," katanya.

#mic/bin





 
Top